Anies Baswedan Miris Liat Banyak Anak Kecanduan Judi On-line: Perlu Perhatian Khusus
TEMPO.CO, Jakarta – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti permasalahan judi online di Indonesia. Dia secara khusus membicarakan banyaknya jumlah anak yang terlibat dan ikut bermain judi on-line.
Menurut Anies, pemerintah perlu mengambil langkah khusus untuk melindungi anak dan keluarga dari judi on-line. “Harus ada perhatian khusus terkait dengan ini,” kata Anies di Jakarta Islamic Middle, Koja, Jakarta Utara pada Ahad, 28 Juli 2024.
Anies menilai setidaknya ada dua aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengatasi judi on-line. Selain aspek penegakan hukum, Anies berujar pemerintah juga harus memperhatikan aspek rumah tangga.
“Satu, dari aspek kejahatan hukum, bagaimana semua perangkat penegakan hukum itu disiplin di dalam memberantas judi on-line. Itu aspek penegakan hukum,” ucap eks Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu.
Selain itu, kata Anies,aspek menumbuhkan kesadaran di degree rumah tangga juga harus diperhatikan pemerintah. “Bagaimana ada pembekalan kepada keluarga-keluarga, kepada orang tua, anak-anak, supaya tidak terlibat,” ujar dia.
Anies berkata kedua aspek tersebut harus ditegakan secara bersama-sama untuk memberantas judi on-line. Dengan begitu, dia berujar judi on-line akan bisa diperangi secara bertahap.
Anies menyatakan pemenuhan kedua aspek tersebut memerlukan arah kebijakan yang jelas dari pemerintah. “Dan ini membutuhkan kerja, kebijakan yang konkret terkait dengan keluarga dan penegakan hukum tadi,” kata Anies.
Iklan
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ribuan anak terlibat dalam transaksi judi on-line. Keterlibatan anak-anak dalam transaksi judi on-line tersebut terkoneksi dengan recreation on-line yang mungkin dimainkan.
Tidak tanggung-tanggung, general deposit transaksi judi on-line yang dilakukan anak-anak mencapai ratusan miliar. “Secara keseluruhan anak anak dari usia 11-19 tahun berjumlah 197.054 dan general depositnya mencapai Rp 293,4 miliar” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024, di kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers tersebut PPATK merinci rentan usia anak, jumlah anak yang terlibat hingga general serta frekuensi transaksinya. Anak-anak usia di bawah 11 tahun yang terlibat judi on-line mencapai 1.160 orang anak. Anak-anak tersebut melakukan transaksi sebanyak 22 ribu kali dengan general perputaran uang lebih dari Rp 3 miliar.
Kemudian untuk anak-anak berusia 11-16 tahun, jumlah yang terlibat mencapai 4.514 anak. General frekuensi transaksi yang dilakukan 45 ribu dengan perputaran yang mencapai Rp 7,9 miliar.
SULTAN ABDURRAHMAN | HATTA MUARABAGJA | MAULANI MULIANINGSIH
Pilihan editor: Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan