Muhammadiyah Tunggu Jatah Lokasi dan Waktu Pemberian Izin Tambang dari Jokowi
TEMPO.CO, Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Muhammadiyah belum mengetahui lokasi dan kapan mereka bisa memulai memanfaatkan pengelolaan tambang.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku belum menerima element soal informasi wilayah dan juga belum mengetahui kapan organisasi akan melakukan aktivitas bisnis penambangan.
Abdul Mu’ti membeberkan langkah pertama setelah menerima izin tambang dari pemerintah itu adalah mengkoordinasikan secara terpusat melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
“Badan Usaha Milik Muhammadiyah itu selama ini merupakan unit bisnis yang dikelola perusahaan-perusahaan di bawah perserikatan,” kata Abdul Mu’ti di sela rampungnya Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta, Minggu 28 Juli 2024.
Selain Badan Usaha Milik Muhammadiyah itu, Muhammadiyah juga membentuk satuan tugas khusus urusan tambang yang dikepalai
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhadjir Effendi. Muhadjir merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Kami sampai saat ini belum tentukan nama unit bisnis tambang Muhammadiyah ini,” kata Mu’ti.
Mu’ti juga menuturkan Muhammadiyah belum mengetahui wilayah mana yang akan diberikan kepada Muhammadiyah untuk aktivitas penambangan ini. Juga soal kapan akan dimulainya aktivitas itu.
“Untuk lokasi dan waktu (aktivitas tambang) itu kami akan bicarakan dengan pemerintah terutama dengan Presiden Jokowi, Menteri Bahlil (Lahadalia – Menteri Investasi) dan
Menteri ESDM,” kata Mu’ti.
Mu’ti menambahkan terkait waktu dan lokasi tambang itu semua masih dalam proses pembicaraan dengan pemerintah dan tim yang dibentuk Muhammadiyah.
“Jika tim Muhammadiyah dan pemerintah sudah bertemu dan putuskan soal lokasi (izin tambang), segera kami tetapkan dalam surat keputusan soal pembagian wilayah tambang itu bagaimana,” kata dia.
Mu’ti memastikan, konsolidasi nasional yang membahas soal izin tambang dan diikuti 35 pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia ini diselenggarakan bukan karena PP Muhammadiyah merasa ragu-ragu akan keputusan itu.
Iklan
“Langkah (menerima izin tambang ini) kami ambil sebagai jalan musyawarah, yang mudah-mudah menghasilkan keputusan terbaik, keputusan yang didukung oleh semua pimpinan wilayah Muhammadiyah di Indonesia dan seluruh elemen di Muhammadiyah,” kata dia.
Musyawarah itu, kata Mu’ti menjadi sistem dan tradisi yang lama dibangun oleh Muhammadiyah untuk mengambil keputusan-keputusan strategis.
“Itu satu mekanisme demokrasi di mana Muhammadiyah senantiasa memberikan ruang kepada pimpinan persyarikatan memberikan aspirasinya, sehingga ini menjadi keputusan bersama pimpinan pusat dan seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” kata dia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir membenarkan jika soal izin tambang ini belum dipastikan mana wilayah yang akan diberikan kepada organisasi itu untuk pengelolaannya.
“Belum element sampai ke sana (lokasi dan waktunya),” kata Haedar.
Haedar menegaskan Muhammadiyah sudah siap untuk mengelola tambang itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024.
Ditanya soal berapa potensi ekonomi yang diharapkan Muhammadiyah dari tambang itu, Haedar menyatakan tergantung luas wilayah yang akan diberikan pemerintah.
“Itu nanti yang akan mengerjakan adalah tim yang bermitra dengan Muhammadiyah, jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri melainkan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang,” kata dia.
Pilihan editor: Biaya IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2024, Prodi Kedokteran Capai Rp 225 Juta