Respons Muhammadiyah Jawa Tengah soal Keputusan Pengurus Pusat Terima Izin Tambang Ormas


TEMPO.CO, Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menanggapi keputusan lembaga tersebut menerima tawaran izin tambang dari pemerintah. Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan mengambil jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, mengatakan akan mematuhi keputusan PP Muhammadiyah. “Karena sudah jadi keputusan PP ya kami di PW sami’na waatho’na. Siap laksanakan,” ujar dia melalui pesan singkat pada Selasa, 30 Juli 2024.

Namun, Tafsir mengakui ada sejumlah dinamika dalam anggota persyarikatan menanggapi keputusan pengurus pusat tersebut. “Ya biasa ada yang berbeda. Muhammadiyah demokratis,” kata dia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengkaji selama dua bulan lebih izin pengelolaan tambang tersebut. Dia menyebut mendengar pandangan dari sisi yang professional maupun kontra.

“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga professional kontranya, bukan hanya soal tambang, tapi dunia politik, ekonomi, sosial budaya juga seperti itu dinamikanya,” kata Haedar.

Muhadjir Effendi ditunjuk menjadi ketua satuan tugas tambang. 

Iklan

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar kepada ormas keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan WIUPK dari pemerintah.

ANDI ADAM

Pilihan Editor: Respons Pengurus Muhammadiyah soal Izin Tambang: Kader Silakan Kritik, Asal Tidak Mencela

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *