Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lapor Dugaan Pencatutan NIK KTP Dukungan Dharma Pongrekun
TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melapor secara resmi. Hal ini berkaitan dengan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada 2024.
“Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani,” kata Benny saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.
Benny mengatakan, Bawaslu akan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi. Bila mendapati ada pelanggaran atau penyimpangan, Bawaslu wajib memberikan imbauan dan/atau saran perbaikan kepada pihak terkait.
“Andaikata saran perbaikan kami diabaikan, silakan dijadikan temuan dan diproses sesuai ketentuan. Tidak perlu ragu menindak, jika cukup bukti proses eksekusi,” ujar Benny.
Dia menjamin, Bawaslu sebagai pengawas tidak menolak laporan masyarakat. Bila laporan belum memenuhi syarat formil dan materiil, Bawaslu akan minta pelapor melengkapi. “Kami jamin bahwa kepastian hukum yang adil ini dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai keberadaan kita terasa hampa di tengah masyarakat,” kata Benny.
Iklan
Pace sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun dan Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya mengkonfirmasi kasus ini. Namun, keduanya belum merespons.
Sejumlah warga Jakarta mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Salah satu korban itu yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Pilihan editor: PDIP Bakal Kumpulkan Bukti KTP yang Diduga Dicatut Dharma Pongrekun untuk Pilgub