Isu Muktamar Tandingan, Muhaimin Meyakini Menkumham Tak Ikut Campur Urusan PKB
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, meyakini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, tidak akan ikut campur dalam Muktamar PKB yang akan digelar di Bali, 24- 25 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan merespons konflik antara PKB dan PBNU yang memunculkan isu akan ada Muktamar Luar Biasa atau Muktamar tandingan. Serta, menyikapi penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
“Saya yakin pemerintah konsisten pada konstitusi. Rujukannya undang-undang dan sistem undang-undang pemilu. Tak boleh main-main. Kalau main-main, yang hancur negara,” kata Muhaimin di Gedung DPR, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Menurut Muhaimin, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden sekalipun hanya tersisa dua bulan masa jabatan. “Itu murni wewenang presiden,” kata Muhaimin.
Sebelumnya, dukungan PBNU melaksanakan muktamar luar biasa itu datang dari ratusan kiai struktural dan pengasuh pondok pesantren saat berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Senin sore, 12 Agustus 2024. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan berbagai keresahannya soal PKB selama ini.
Iklan
Adanya usulan muktamar tandingan oleh para kiai NU itu dibenarkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Namun, pihaknya menyebut bahwa PBNU tidak dalam posisi untuk merancang muktamar luar biasa PKB sebagai upaya melakukan pembenahan yang dinilai telah melenceng dari khittah NU.
“Ya, ada lah, suara dikit-dikit (dari kiai untuk muktamar luar biasa). Tapi PBNU tidak dalam posisi itu,” kata Yahya saat berada di Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa, 13 Agustus 2034.
Hendrik Khoirul Muhid dan Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Daftar Menteri dari PDIP di Kabinet Jokowi setelah Reshuffle