Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan


TEMPO.CO, Jakarta – Taruna Ikrar resmi diangkat menjadi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di dua bulan sisa akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024. Dalam dua bulan itu, Taruna mengaku mendapatkan lima pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pesan pertama, Taruna Ikrar diminta untuk membuat regulasi yang baik supaya harga obat tidak mahal. Selama ini, harga obat di Indonesia lebih mahal ketimbang negara tetangga. Menurut Taruna, hal ini karena harga obat tergangtung jenisnya.

“Ternyata kan kalau pengamatan saya harga tadi mahal karena obat itu kan intinya terbagi tiga. Ada obat yang paten, terus ada obat generik, tapi ada di antaranya itu. Dan di situ kami melihat perlu diregulasi dengan baik. Itu yang pertama,” kata Taruna di Istana, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Pesan kedua, Taruna diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga. Sebab, BPOM tidak bekerja sendiri. Perlu koordinasi dengan BPJS, Kemenkes, dan sejumlah asosiasi. “Koordinasi perlu ditingkatkan,” kataTaruna

Ketiga, Taruna diminta untuk menelusuri obat baru dan produk inovasi di sejumlah negara. Obat-obat itu sebetulnya sudah lama namun belum masuk Indonesia. Hal ini yang membuat harga obat mahal. “Nah, ternyata ada aspek dalam jangkauan tersebut yang perlu di-trick secara spesifik,” kata Taruna.

Iklan

Pesan keempat, Taruna juga diminta untuk melakukan inovasi seperti inovasi dalam produk biologi. Pesan terakhir, perlu ada peningkatan standar pengawasan dalam obat dan makanan. 

Presiden Jokowi melantik sejumlah pejabat negara untuk beberapa posisi, salah satunya Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menggantikan Rizka Andalusia dan Penny Lukito, di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam tulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Daftar Menteri dari PDIP di Kabinet Jokowi setelah Reshuffle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *