Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Information di Dukcapil


TEMPO.CO, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses penyelesaian dugaan pencatutan information Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk dukungan pasangan calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Heru mengaku sudah membahas hal ini dengan Kepala Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. “Saya sudah kontak-kontakan dari tiga hari lalu. Information itu tidak ada kebocoran dari pemerintah,” kata dia, Senin, 19 Agustus 2024.

Mengenai dugaan pelanggaran pencatutan itu Heru tidak mau komentar lebih jauh lagi. “Terkait dengan segala macam saya tidak komentar. Itu adalah urusan Bawaslu,” kata dia.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan di lembaganya tidak ada kebocoran information. “Karena information itu memang berada di Kementerian Dalam Negeri. Jika ada kebocoran information maka ya tidak hanya DKI pasti berimbas semanya,” kata dia. 

Budi meminta permasalahan itu untuk ditanyakan langsung ke tim Dharma Pongrekun. “Jadi mungkin bisa ditanyakan kepada tim Dharma-Kun ya bagaimana mereka berproses,” ujarnya.

Menurut Budi, Dukcapil tidak akan melakukan investigasi atas kejadian pencatutan itu. Senada dengan Heru, Budi menyerahkan permasalahan itu ke KPU dan Bawaslu. Ia menegaskan lembaganya telah melakukan pelayanan secara maksimal. “Kalau (misal) ada kobocoran information berarti masuk dalam tindakan pidana ya,” kata dia.

Bakal paslon Dharma-Kun dinyatakan lolos tahap kedua verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta pada 15 Agustus 2024 sehingga mereka bisa maju untuk Pilgub DKI Jakarta. Belakangan, ramai di media sosial soal dugaan pencatutan KTP untuk persyaratan dukungan pasangan itu.

Salah satunya diungkap oleh akun X @ayamdreampop yang mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun. Dalam unggahannya, akun itu mempertanyakan siapa sosok Dharma dan pencatutan NIK tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

Iklan

Anies Baswedan juga turut mengungkap bahwa NIK KTP milik anak dan adiknya dicatut. “Alhamdulillah KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik juga tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” tulis @aniesbaswedan pada 16 Agustus 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan masalah ini terjadi karena laman data Pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbaharui. Ia menjelaskan, dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual.

Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan. Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat.

Namun, laman data pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Laman itu belum memperbaharui information setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual sehingga belum menampilkan information ultimate.

“Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam data pemilu tersebut,” kata Doddy di Resort Borobudur, Jakarta, Jumat.

Menurut Doddy, Dharma-Kun tetap memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Jakarta. Sebab, proses mendapatkan dukungan itu dianggap sah dalam rapat pleno.

Pilihan Editor: Soal KTP Kerabat Anies Masuk Data Dukungan Dharma-Kun, KPU DKI: Tak Penuhi Syarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *