PKS Usung Duet Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel, Syaikhu: Apakah Punya Kredibilitas?


TEMPO.CO, Jakarta – Partai Keadlian Sejahtera (PKS) resmi mengusung politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dukungan itu diberikan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada Riza dan Marshel dalam acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS pada Pilkada serentak 2024. Kegiatan itu berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ahmad Syaikhu mengatakan partainya telah membentuk tim profesional dan independen untuk mengkaji kelayakan bakal calon kepala daerah untuk diusung.  “Apakah punya kredibilitas, apakah punya kapasitas dan elektabilitasnya memadai. Nah itu semua dikaji di tim profesional dan independen,” kata Ahmad Syaikhu di ICE BSD.

DPP PKS memberikan 365 formulir persetujuan B.Parpol.KWK kepada bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, dengan rincian untuk bakal calon gubernur, 65 untuk bakal calon wali kota, 272 persetujuan untuk bakal calon bupati.

Dengan soliditas struktur, militansi kader, dan kerja kolektif dari keluarga besar PKS, kata dia, partainya akan berusaha keras memberikan dukungan kepada calon kepala daerah yang mereka usung. 

“Insyaallah bisa dipastikan semuanya sudah melalui proses backside up. Ini sudah bertemu dengan struktur di bawah,” kata Ahmad Syaikhu.

Iklan

Syaikhu juga meminta kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bersama-sama mewujudkan proses pilkada serentak 2024, agar berjalan demokratis, aman, dan damai.

“Insyaallah akan menghasilkan pilkada yang berharga baik. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk mewujudkan kepemimpinan di daerah yang lebih berkualitas dan lebih baik.” kata dia.

Sebelum PKS mengusung duet Riza Patria-Marshel; Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, NasDem, dan Demokrat telah lebih dulu mendeklarasikan dukungan untuk duet pasangan tersebut.

Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam tulisan ini. 

Pilihan editor: MK Putuskan Mantan Gubernur Dilarang Maju Jadi Cawagub di Pilkada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *