Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Loedwijk Klaim Anggota DPR Banyak Terkena Macet


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Loedwijk Freidrich Paulus banyaknya anggota dewan yang tak hadir saat rapat paripurna hari ini, salah satunya karena terkena macet. DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengagendakan pembahasan RUU Pilkada di tingkat paripurna untuk disahkan.

Namun time table tersebut batal lantaran jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum. “Lebih pada banyak (anggota) yang tidak datang. Macet,” kata dia di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar, Jakarta Barat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Loedwijk berujar jika dihitung jarak perjalanan dari rumah ke Gedung DPR sebetulnya anggota bisa datang tepat waktu. Namun, karena ada demo situasi jalan jadi macet, sehingga jarak rumah ke Gedung DPR harus memakan waktu lebih.

Loedwijk sendiri mengaku sudah membuat perhitungan agar tidak terkena macet. Namun, masih harus menggunakan voorjider atau polisi pembuka jalan sehingga bisa menghadiri rapat tepat waktu.

“Nah, bagaimana yang enggak pakai voorjider? Lagian kan (saya) ada kegiatan lain menunggu. Ya sudah, tunda dulu,” ujar dia.

Loedwijk bercerita ia harus menghadiri acara pengumuman struktur dewan pembina partai Golkar yang akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan Golkar masih belum melaksanakan rapat fraksi untuk menentukan sikap dalam rapat paripurna DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat paripurna tidak sesuai kuorum karena banyak anggota Dewan yang tengah melakukan kunjungan kerja atau kunker. Para legislator, kata dia, seharusnya tetap hadir tanpa adanya permintaan atau imbauan dari pimpinan DPR. 

Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan 2023-2024 beragendakan persetujuan bersama DPR dan pemerintah. Namun, RUU Pilkada yang akan disahkan menuai banyak kritik.

Rancangan regulasi itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah. Dasco mengklaim RUU Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR sesuai dengan mekanisme dan tata aturan dalam melakukan pembahasan revisi undang-undang.

Iklan

Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu para legislator. Namun, 30 menit berlalu, kuorum para anggota Dewan tetap tidak terpenuhi.

Rapat yang rencananya digelar pada Kamis pagi itu akhirnya batal dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Dasco mengatakan belum mengetahui kelanjutan rapat paripurna DPR hari ini setelah batal terlaksana. “Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti. Hal yang pasti, kan, hari ini ditunda karena memang enggak kuorum,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Dia mengatakan daftar hadir rapat paripurna hanya diisi 89 hadir dan 87 izin dari 575 anggota DPR. Karena itu, kata Dasco, DPR kan melakukan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) setelah paripurna tidak memenuhi kuorum.

Rencana DPR mengesahkan RUU Pilkada ini mendapat kecaman dari masyarakat. Musababnya rancangan itu dianggap mengangkangi konstitusi karena tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang Pilkada.

Hari ini ribuan masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menuntut pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

Pilihan Editor: Istana Sebut Manuver Jokowi di Balik Revisi UU Pilkada Hanya Rumor

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *