Sufmi Dasco Klaim Tak Tahu Dicari-cari Demonstran Kawal Putusan MK: Kalau Tahu, Saya akan Temui


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim tidak tahu dirinya dicari-cari oleh demonstran yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada. Demonstrasi itu berlangsung di sekitar kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi massa berlangsung pada hari yang sama dengan time table rapat paripurna DPR untuk pengesahan RUU Pilkada. Rapat tersebut batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Namun, para demonstran tetap melakukan aksi demi kepastian DPR tidak mengesahkan beleid yang mengandung syarat baru untuk pencalonan kepala daerah di Pilkada.

Saat berdemonstrasi, massa aksi sempat meminta bertemu dengan pimpinan DPR. Dasco mengklaim bakal keluar menemui para demonstran jika mengetahui dirinya dicari-cari. “Saya enggak tahu kalau dicari-cari. Kalau saya tahu, saya akan menemui untuk menjelaskan,” kata Dasco di kompleks parlemen pada Kamis malam.

Meski begitu, Dasco mengatakan perwakilan DPR sudah sempat menemui massa demonstrasi hari ini. “Tapi tadi kawan-kawan sudah menemui, mewakili menyatakan bahwa tidak ada revisi UU Pilkada,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Diketahui, tiga anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR sempat menemui demonstran di depan pagar utama Gedung DPR pada siang hari. Ketiganya adalah Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, dan anggota Baleg DPR Habiburokhman.

Iklan

Selain itu, Dasco juga menanggapi perihal robohnya pagar DPR di sejumlah titik akibat demonstrasi. “Mengenai pagar yang roboh, kita akan evaluasi kepada Kesekjenan (DPR), bagaimana nanti apakah memang sudah waktunya direnovasi atau memang kemudian masih cukup kuat,” ujar dia.

Aksi massa menolak pengesahan RUU Pilkada berlangsung di beberapa titik, salah satunya di kompleks parlemen Senayan. Aksi juga berlangsung di banyak kota.

RUU Pilkada yang akan disahkan tersebut banyak menuai kritik. Sebab, rancangan beleid itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah.

Pilihan Editor: Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *