MDDRH Sebut Ada Upaya Tenggelamkan Narasi Kawal Putusan MK dengan Kicauan Pilih Damai Bareng Prabowo
TEMPO.CO, Jakarta – Monash Information & Democracy Analysis Hub (MDDRH) merilis hasil pantauan analisis information yang menunjukan adanya upaya menenggelamlam percakapan ihwal demonstrasi “Kawal Putusan MK” dan mengaburkan suara rakyat pada pada pukul 19.00 Kamis, 22 Agustus 2024.
“Upaya melawan narasi mainstream bukan hal baru dan seringkali terjadi pada protes politik seperti misalnya demo UU Ciptaker dan UU KPK,” kata Direktur Monash Information & Democracy Analysis Hub, Ika Idris, dalam keterangan resmi yang diterima Pace, Jumat, 22 Agustus 2024.
Kontra narasi yang dibuat adalah berkaitan dengan perlawanan melawan tagar kawal putusan MK, dengan kicauan “Pilih damai bareng Prabowo” dan “Lebih sejuk lebih nyaman” pada platform X.
Monash Information & Democracy Analysis Hub mencatat ada 28 ribu cuitan dari 13 ribu pengguna yang membahas konter narasi.
“Most sensible 3 yang paling banyak di-repost adalah bukan buzzer karena konsisten dengan bahasa pengguna media sosial yang nonformal,” kata Ika.
Pada keterangan itu, Ika juga menjelaskan, ada pola gambar-gambar yang sama, beberapa dibuat menggunakan AI.
“Hal ini bisa dilihat dari gambar latar belakang yang hampir sama dan muka orang-orang yang kabur/buram,” kata Ika.
Iklan
Selain itu, dari 20 percakapan yang paling banyak mengunggah ulang sebuah kicauan, sebanyak 13 put up isinya mendukung narasi “pilih damai bareng prabowo”.
“Sebagian besar dari akun yang sama (@ayundhaqh (3x), @cuitcuap_ (2x), @Nindaagustii (3x), @info_beragam (2x)). Akun @info_beragam misalnya, terlihat mendukung Prabowo sejak 2023. Namun, sebanyak 7 put up lainnya bersifat melawan narasi,” kata Ika.
Dan juga, most sensible 5 put up yang memposting ulang sebuah tweet isinya kontra narasi dari “Pilih damai bareng Prabowo”.
“Artinya netizen melakukan perlawanan ke (pada) upaya memviralkan narasi dengan ajakan untuk tidak memberikan perhatian ke kontra narasi dengan tidak like, RT, atau bahkan put up hashtag tersebut,” tutup dia.
MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN
Pilihan Editor: DPR Tolak Putusan MK, Gambar Peringatan Darurat Bermunculan di Media Sosial