Canda Ketua DPD PDIP DKI soal Cawagub Anies: Jatah Saya, Anies-Aming


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Adi Wijaya alias Aming menjelaskan soal pertemuan antara partainya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berujar PDIP tak menutup kemungkinan mengusung Anies di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.

Ia tak menjawab secara lugas apakah pertemuan kali ini termasuk langkah awal PDIP untuk mengusung Anies. “Kalau saya, Insya Allah,” kata Adi di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ia berseloroh akan mendampingi Anies sebagai wakil gubernur dalam Pilgub Jakarta nanti jika PDIP mengusung eks Gubernur DKI itu. “(Cocoknya) sama saya lah, saya kan Ketua DPD, jatah-jatah saya. Anies-Aming, asik kan, AA,” kata dia disambut riuh oleh kader PDIP yang hadir.

Sementara itu, Anies mengatakan kunjungannya di DPD PDIP DKI Jakarta kali ini bersifat spontan. Ia tak menjawab pasti apakah sudah mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kita mengalir saja, nanti pada waktunya. Seperti pertemuan hari ini, kan juga direncanakan spontan, rilek, santai. Nanti kita kabari kalau ada pertemuan-pertemuan,” ujar Anies.

Ia menegaskan dalam pembahasan kali ini tidak menyinggung soal keputusan maupun langkah PDIP dalam Pilkada 2024 atau keputusan dia untuk bergabung bersama partai banteng. Sebab, kewenangannya ada di DPP.

Iklan

“Hal-hal yang menyangkut PIlkada tentu kami obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan,” kata Anies.

Peluang Anies maju di Pilkada 2024 diperkuat dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK merinci mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota. 

Hal ini membuka kemungkinan bagi Anies Baswedan, yang sebelumnya tidak berada dalam barisan partai KIM Plus untuk kembali berkiprah di politik Jakarta. KIM Plus terdiri dari 12 partai yang mengusung eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres, yaitu PKS, NasDem, dan PKB. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres.

Dengan kondisi itu, KIM Plus diprediksi hanya akan melawan kotak kosong. Namun KPU DKI telah meloloskan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Meskipun lolosnya pasangan tersebut memicu kontroversi karena banyak warga Jakarta melaporkan Nomor Induk Kependudukan mereka dicuri untuk mendukung Dharma-Kun. Putusan MK pun membuka peluang Anies untuk ikut berkontestasi dengan dukungan dari partai di luar KIM Plus.

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Tanggapi Pertemuan Anies dan DPD PDIP DKI: Itu Hak Anak Bangsa, Silakan Saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *