Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024
TEMPO.CO, Banjarmasin – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerukan jurnalis tetap independen dan bermartabat selama tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Ninik mengimbau jurnalis tidak memanfaatkan media untuk melakukan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah.
“Kalau menjadi tim sukses atau bahkan menjadi calon kepala daerah, jurnalis mundur dulu. Jangan menggunakan profesi ini kemudian tercoreng, membuat masyarakat jadi bingung. Sebetulnya berprofesi sebagai wartawan atau menjadi tim sukses?” kata Ninik Rahayu saat Rapat Evaluasi Kehumasan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Kalaupun media dan jurnalis ingin menjadi tim sukses atau calon kepala daerah, Ninik mengimbau media dan jurnalis mempublikasikan secara terbuka bahwa perusahaan pers itu mendukung salah satu pasangan calon.
“Publikasikan supaya masyarakat tahu bahwa media anda memiliki kecenderungan ke paslon kepala daerah tertentu, sehingga masyarakat ‘lu ngomong gitu emang dukunganmu kok’. Jadi ini penting,” ujar Ninik.
Iklan
Ia pun meminta pemberitaan media mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Menurut Ninik, masyarakat diminta melaporkan indikasi kecurangan selama tahapan pilkada. Oleh karena itu, kata Ninik, jurnalis perlu memberikan edukasi pemberitaan tahapan pilkada.
Adapun untuk penyelenggara Pemilu, ia meminta ada transparansi tentang tata kelola pemilu. “Jangan ada yang ditutupi, berikan kemudahan kawan jurnalis mencari informasi yang akan diberitakan sebagai hak publik. Buka saja, jangan berhenti pada rilis,” kata Ninik Rahayu, sambil menambahkan media investigasi perlu kedalaman berita.
Pilihan Editor: 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius