PKS Batal Dukung Riza-Marshel di Pilkada Tangsel, Bakal Usung Ruhama-Shinta


TEMPO.CO, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS batal mengusung pasangan bakal calon Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan. Hal ini diungkapkan oleh politikus PKS, Tifatul Sembiring.

Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan,” kata Tifatul saat dihubungi Pace, Senin, 26 Agustus 2024. 

Dia memastikan bahwa partainya tak bergabung bersama Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus di Pilkada Tangerang Selatan. Sebab, PKS telah mengalihkan dukungan dari Riza-Marshel ke Ruhama-Shinta.

Menurut Tifatul, keputusan mengalihkan dukungan ke Ruhama-Shinta itu lantaran adanya masukan dari sejumlah kader PKS. “Bisa mengusung sendiri,” ujarnya.

Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60. Putusan MK itu menyatakan partai politik bisa mengusung calonnya sendiri berdasarkan perolehan suara partai, bukan jumlah kursi DPRD.

Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid mengatakan, rencana menarik dukungan terhadap Riza-Marshel sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan itu bakal diumumkan secara resmi oleh DPP PKS. “Ditunggu saja,” ujarnya, Senin, 26 Agustus 2024.

Iklan

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah memberikan dukungan kepada Ahmad Riza dan Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan. Dukungan itu diberikan dalam acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Syaikhu mengatakan, partainya telah membentuk Tim profesional dan independen untuk mengkaji kelayakan bakal calon kepala daerah yang diusung. “Apakah punya kredibilitas, apakah punya kapasitas dan elektabilitasnya memadai. Nah itu semua dikaji tim profesional dan independen,” kata dia.

Gabungan partai politik dari KIM Plus telah sepakat mengusung duet Riza Patria-Marshel Widianto, di antaranya Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, NasDem, dan Demokrat.

Pilihan Editor: Awalnya Dukung Revisi UU Pilkada, Kini Sejumlah Parpol KIM Bilang Ikuti Putusan MK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *