Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan


INFO NASIONAL – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap kondusifitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, salah satu cara memperkuat PWI adalah dengan menegakan kembali kode etik profesi jurnalistik. Sehingga, kata dia, wartawan dalam mempublikasikan sebuah berita senantiasa didasarkan pada tanggungjawab. 

“Pers harus senantiasa memegang teguh prinsip bahwa menyajikan sebuah fakta lebih penting ketimbang sekadar menyajikan kehebohan semata. Pers harus senantiasa menjadi ‘watchdog’ untuk menjaga iklim demokrasi tetap kondusif,” ujarnya usai bertemu Ketua Umum dan pengurus PWI Pusat, di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Bamsoet pun mengapresiasi kinerja PWI Pusat yang bekerja sama dengan MPR RI melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan PWI Jaya yang menyelenggarakan pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai upaya meningkatkan profesionalitas wartawan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejak Desember 2023, PWI Pusat telah menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan di 20 provinsi.

“Angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya ini diikuti 32 peserta. Sebanyak 30 peserta mengikuti UKW tingkat wartawan muda, dan 2 orang mengikuti UKW tingkat wartawan utama,” kata Bamsoet.

Iklan

Ia menerangkan, merujuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), penting penyelenggaraan uji kompetensi wartawan tersirat dari tujuan diselenggarakannya SKW.

Bamsoet pun menyampaikan beberapa tujuan diselenggarakannya SKW seperti meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan juga menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Tak hanya itu, SKW juga bertujuan untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Dengan mengikuti UKW, menurut Bamsoet, para wartawan bisa meningkatkan kemampuan agar tidak kalah bersaing dengan para buzzer dan penyebar hoax  yang beroperasi di berbagai platform media massa.  “Kemampuan media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang, pada gilirannya akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat. Yaitu masyarakat yang melek informasi dalam makna yang sebenarnya. Semua itu bisa terwujud tatkala wartawannya memiliki kompetensi,” kata dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *