Rekomendasi PDIP untuk Bambang Nugroho di Pilkada Solo Dimasalahkan: Tak Pernah Ikut Penjaringan


TEMPO.CO, Solo – Rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang turun untuk Bambang Nugroho sebagai bakal calon wakil wali kota Solo di ajang Pilkada Solo 2024, menjadi sorotan.

Empat kader PDIP Solo yang pernah mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDIP Solo mempermasalahkan penunjukan Bambang yang dinilai tidak sesuai mekanisme yang ditentukan sendiri oleh partai banteng.

Keempat kader tersebut adalah Purwono dan Muhammad Taufiq yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota, serta Wawanto dan Kusumo Putro yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota. 

Dalam konferensi pers yang digelar di bilangan Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat malam, 30 Agustus 2024, Purwono mempertanyakan kepada PDIP soal penunjukan Bambang. Padahal, menurut Purwono, Bambang tidak pernah mendaftar proses penjaringan interior partai.

“Dari semua tahapan itu, 20 bakal calon yang telah mendaftar mengikutinya dan selama ini nama-namanya ada. Namun pada perkembangannya tiba-tiba muncul nama Bambang Nugroho, itu siapa, padahal ia tidak mendaftar,” kata Purwono. “Sekali lagi yang penting, ia tidak mendaftar baik di tataran DPC Solo maupun DPD Jawa Tengah. Sedangkan ketentuan dari DPP, pendaftaran itu di DPC dan DPD.”

Mengacu mekanisme pendaftaran di interior PDIP, selain mendaftarkan diri, para bakal calon harus mengikuti serangkaian tahapan seperti are compatible and right kind check, pemaparan gagasan, hingga konsolidasi dan sosialisasi hingga ke tingkat bawah di PAC maupun anak ranting.  

Ia tidak menampik bahwa sudah ada pernyataan komitmen dari 20 bakal calon yang ada akan mendukung siapa pun pasangan yang mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk maju Pilkada 2024. Namun, dari 20 nama yang mendaftar penjaringan interior di DPC PDIP Kota Solo itu, nama Bambang Nugroho tidak ada.

“Kami memang sudah sepakat siapapun yang direkomendasikan dari 20 nama ini akan didukung oleh yang lain. Tapi ini kan tidak,” katanya.

Mereka menilai penunjukan Bambang melanggar norma dan etika partai. Oleh karena itu, diharapkan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memberikan penjelasan mengenai penunjukkan Bambang.

Wawanto menambahkan secara pribadi mereka tidak ada persoalan dengan Bambang. Namun demikian, menurut dia, mekanisme yang sudah ditentukan oleh partai semestinya tidak boleh dilanggar. 

Iklan

Ia juga menyesalkan pada saat belum ada pengumuman resmi soal rekomendasi, namun kabar penunjukan Teguh-Bambang sudah menyebar ke mana-mana. “Padahal yang lain sudah berdarah-darah dalam melakukan sosialisasi, tiba-tiba orang yang tidak ikut kontestasi malah dicalonkan,” katanya. 

Taufiq menilai penunjukan Bambang tersebut melanggar etika dan aturan berpolitik. “Ini bahaya, kan ini namanya slonang-slonong. Jadi kami di sini tidak untuk boikot PDI Perjuangan, bukan untuk nggembosi PDI Perjuangan dari dalam. Ini karena kami cinta pada partai ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di Kantor DPC PDIP Kota Solo sebelumnya, Kamis, 29 Agustus 2024, juga dilontari pertanyaan seputar pro-kontra penunjukan Bambang sebagai bakal calon wali kota mendampingi Teguh Prakosa. 

“Professional-kontra itu pasti ada. Namun saya harus menyampaikan kepada semua kader, bahwa apapun yang dipilih Ketum itu adalah kader yang terbaik untuk pilihan. Sehingga teman-teman sudah kita WA (whatsapp) semua, untuk siap memenangkan,” ujarnya.

Rudy menambahkan, “Itu jadi tugas kami memberikan penjelasan ke teman-teman PDIP yang ada dibawah. Saya nanti juga akan ikut door to door, menyampaikan pada tokoh-tokoh masyarakat, untuk memberikan doa restu dan dukungan nanti.”

Rudy menyatakan terkait rekomendasi dari DPP PDIP untuk calon wali kota dan wakil wali kota bukan pihaknya yang memilih. Setelah pendaftaran, dari 20 orang yang mendaftarkan diri itu semua ia sampaikan kepada DPD Jawa Tengah. 

“Saya nggak milih kok. Kami hanya menerima pendaftaran dan kemudian menyampaikan 20 nama bakal calon tersebut ke DPD. Namun kan ada pembukaan pendaftaran di DPD dan DPC. Kan saya nggak tahu,” ujarnya. “Siapapun yang diputuskan oleh Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) hukumnya wajib untuk saya laksanakan dan kita menangkan.”

Pilihan editor: KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *