Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah


INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi melalui penerapan langkah-langkah strategis dan efektif.

Penekanan itu dikemukakan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024.

“Daerah-daerah yang konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang lebih bervariasi,” kata Yusharto.

Yusharto menjelaskan langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.

Dirinya juga mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak di pasar dan distributor agar tidak menahan barang, lalu berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan. 

Yusharto menekankan pentingnya realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Iklan

Di sisi lain, menurut knowledge yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada 35 daerah yang telah menerapkan langkah-langkah strategis  pengendalian inflasi. Dirinya berharap jumlah tersebut akan terus meningkat. 

“Kami berharap angka 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak daerah yang melakukan kombinasi pelaksanaan kegiatan untuk penanganan inflasi,” katanya.

Yusharto  juga menyoroti adanya kesenjangan harga yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah timur. Menurut dia, kesenjangan ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait di daerah, khususnya Dinas Perdagangan. “Dinas Perdagangan di setiap daerah perlu meningkatkan upaya pemantauan harga dan distribusi barang, serta memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait,” ujar Yusharto.

Pemantauan yang lebih ketat, lanjut Yusharto, diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perbedaan harga hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya. “Untuk itu tetap perlu dilakukan upaya (pengendalian harga) dan harapannya melalui instansi yang ada di daerah yaitu dinas perdagangan dapat dilakukan upaya yang lebih intens lagi,” ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut,  Yusharto juga mengajak seluruh pemda untuk berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian inflasi yang lebih efektif dan efisien. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tantangan pengendalian inflasi ini dapat diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang merata dan terjangkau,” kata Yusharto. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *