Pernyataan Menag Yaqut dan Lukman Edy Soal Muktamar PKB di Jakarta


TEMPO.CO, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menggelar muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Muktamar PKB itu memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syuro PKB.

Namun, pada 27 Agustus 2024, mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy mengatakan akan digelar kembali Muktamar PKB atau “muktamar tandingan” yang berbeda. Muktamar itu sedianya dilaksanakan di Jakarta pada 2-3 September.

Kata Menteri Agama Soal Muktamar PKB di Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai sah-sah saja jika kembali ada Muktamar PKB di Jakarta meskipun sebelumnya sudah ada Muktamar PKB di Bali.

“Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.

Dia mengatakan tidak ada istilah “muktamar tandingan” tetapi yang ada ialah “muktamar lagi”. Dia pun mendengar ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB yang digelar di Bali.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh penggagas muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan,” ujar dia.

Yaqut menyebutkan, secara mekanisme politik, kegiatan tersebut bisa dilakukan sehingga mungkin-mungkin saja akan ada Muktamar PKB yang kembali digelar.

“Banyak dari mereka kehilangan hak demokrasinya, seperti keputusan-keputusan tidak melalui rapat komisi gitu. Tiba-tiba diputuskan,” kata dia.

Dia mengaku belum menerima surat pemecatan secara resmi sebagai anggota PKB, tetapi dia mendengar bahwa dia sudah kehilangan standing keanggotaan dari partai politik tersebut.

“Sampai sekarang itu saya tunggu. Jadi, kalau saya dipecat, saya tunggu pemecatannya bagaimana,” kata tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Menurut Yaqut, keabsahan antara Muktamar PKB di Bali dan Muktamar PKB di Jakarta akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya schedule untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” tutur Yaqut.

Selanjutnya, Lukman Edy mengatakan PBNU akan beri arahan soal penjadwalan ulang Muktamar PKB di Jakarta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *