Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi


INFO NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi kasus gratifikasi yang dilakukan oleh lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan saham di BEI.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.

“Terkait dengan keputusan dari Bursa Efek Indonesia terhadap lima staff-nya yang di PHK karena terbukti melanggar aturan dan etika yang merupakan peraturan jelas dari Bursa Efek Indonesia sebagai langkah tegas yang kami sambut baik,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, yang dilaksanakan secara bold, pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Mahendra, tindakan tegas ini menunjukkan tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas bursa yang bisa merusak kepercayaan terhadap bursa Indonesia. Secara luas, menurutnya, jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas bisa mempengaruhi integritas sektor jasa keuangan juga.

Di sisi lain, pihaknya bersama BEI juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus gratifikasi ini, termasuk juga melihat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Menurutnya, apabila ada yang terlibat selain lima karyawan tersebut akan ditindak tegas.

“Tentunya tidak dibatasi kepada mereka yang lima, tapi kepada semua pihak yang berisiko atau mungkin terlibat dalam hal ini,” katanya. “Intinya adalah tidak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi,” tambahnya.

Iklan

Pada kesempatan yang sama, Mahendra juga menyampaikan, sampai saat ini, pihaknya sedang mendalami dan melakukan audit terhadap kemungkinan group ataupun pihak OJK yang terlibat.

“Yang dapat kami sampaikan secara jelas consistent with hari ini adalah bahwa kalau itu terkait dengan penerimaan dana oleh lima staf bursa itu, terbukti tidak ada staf OJK yang terlibat,” jelasnya.

Mahendra menambahkan, meskipun sampai saat ini tidak ada bukti keterlibatan group OJK dalam kasus gratifikasi, pihaknya tetap mendalami aspek lain yang mungkin terlibat kasus ini sekalipun bukan dalam bentuk dana.

“Hal ini akan terus kami dalami dan nanti tentu kami akan juga menyampaikan update-nya kepada media yang seperti ini,” kata dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *