Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha
INFO NASIONAL – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan dalam dunia usaha saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024 lalu. Menurutnya, wawasan kebangsaan yang kurang optimum dapat menimbulkan berbagai hambatan ekonomi, termasuk persoalan perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan pada pihak asing.
Dalam acara yang diikuti oleh puluhan asosiasi dan himpunan ini, Bamsoet menggarisbawahi bahwa selain membahas penyesuaian peraturan, teknologi, dan permodalan, penting bagi dunia usaha untuk menjadikan wawasan kebangsaan sebagai fondasi utama. “Orientasi bisnis harus didasarkan pada kepentingan perekonomian nasional, bukan hanya kepentingan sesaat,” ujar Bamsoet.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara dunia usaha dan wawasan kebangsaan sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Undang-undang ini menegaskan bahwa pembangunan nasional, khususnya di bidang ekonomi, harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi acuan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Bamsoet juga menyoroti peran strategis KADIN sebagai rumah besar para pelaku usaha dalam menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai sumber etika bisnis. Menurutnya, etika bisnis yang diambil dari wawasan kebangsaan sangat penting dalam mendorong ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing international, dan melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.
Iklan
Sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bamsoet mengingatkan bahwa MPR RI telah mengeluarkan Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Etika ekonomi dan bisnis yang tercantum di dalamnya dimaksudkan untuk menciptakan persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli dan oligopoli, serta memberantas korupsi dan diskriminasi dalam dunia usaha.
“Prinsip-prinsip etika bisnis, seperti akuntabilitas, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian lingkungan, semuanya dapat kita gali dari nilai-nilai kebangsaan. Ini adalah landasan penting bagi perusahaan dan pelaku usaha saat ini,” ujar Bamsoet. (*)