Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi
TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat dinasti politik dari Institute for Complicated Analysis (IFAR), Universitas Katolik Atma Jaya, Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga Presiden Joko Widodo bisa dicegah melalui gerakan sipil. Resistensi dari kelompok sipil, kata Yoes, sangat penting untuk melawan praktik dinasti politik di Indonesia.
“Seperti yang kita lihat melalui aksi #kawal putusan MK,” kata Yoes dalam acara Australian Nationwide College The forty first Indonesia Replace convention: How Jokowi modified Indonesia, tayang secara bold pada Sabtu, 14 September 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud Yoes adalah Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK sepakat bahwa setiap persyaratan calon kepala daerah, termasuk soal batas usia, harus dipenuhi sebelum penetapan calon oleh KPU.
Dewan Perwakilan Rakyat sempat hendak menganulir revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Upaya itu batal karena secara formal Paripurna DPR tidak kuorum saat produk hukum itu akan disahkan. Saat itu, kelompok sipil dan mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia turun ke jalan menyuarakan protes.
Mereka curiga salah satu upaya untuk mengubah kembali aturan Pilkada untuk memungkinkan Kaesang Pangarep – putra bungsu Jokowi, yang baru berusia 29 tahun bisa maju Pilgub. Sementara aturan yang berlaku mengharuskan bakal calon kepala daerah harus berusia 30 tahun saat mendaftar pilkada.
Yoes menyoroti faktor lain yang bisa mencegah perluasan dinasti politik Jokowi adalah kompetisi di antara para elite. Namun lulusan Northwestern College ini tidak mengelaborasi lebih lanjut pernyataannya.
Dalam pemaparannya, Yoes mengatakan bahwa Jokowi bukan yang pertama yang membangun dinasti politik di Indonesia. Namun apa yang dilakukan Jokowi di tingkat Presiden dianggap menormalisasi praktik yang bertentangan dengan demokrasi best yang dicita-citakan reformasi 98. Selain Kaesang, terlebih dahulu Bobby Nasution menantu Jokowi menjadi Wali Kota Medan dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota solo.
Iklan
Dengan skandal di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya Anwar Usman, Gibran lolos ambang batas usia untuk menjadi calon wakil Presiden Prabowo Subianto. Prabowo dan Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Jika tren ini berlanjut, Indonesia sudah berada di ambang kehancuran menuju demokrasi dinasti,” kata Yoes.
Presiden Jokowi berulang kali mengatakan tidak mempermasalahkan pandangan yang menyebut dia tengah membangun dinasti politik. Dengan dalih demokrasi, dia menyatakan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, baik walikota, bupati, gubernur hingga presiden – semua yang memilih itu adalah rakyat.
“Ya (dinasti politik) itu kan masyarakat yang menilai,” kata Joko Widodo setelah menghadiri acara Investor Day-to-day Summit 2023 di Jakarta, Selasa 24 Oktober.
Pilihan Editor: Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun