Pengamat Sebut Intervensi terhadap Partai Pendukung Paslon Pilkada Melanggar Asas Pemilu
TEMPO.CO, Jakarta — Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, upaya mengintervensi partai yang mendukung pasangan calon di pemilihan kepala daerah atau pilkada merupakan tindakan melanggar asas-asas pemilu bersih, jujur, dan adil. Tindakan itu juga membuat demokrasi tidak sehat. “Dalam konteks demokrasi tidak sehat, hukum seakan-akan bisa dimainkan atau dipakai untuk menekan pihak lawan,” kata Ujang saat dihubungi pada Ahad, 15 September 2024.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem sebelumnya batal mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Adi Gunawan-Romi Siska di Pilkada Dharmasraya, Sumatera Barat. PKS lantas mengalihkan dukungan ke Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni.
Tiga sumber Pace di lingkungan pengurus daerah Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengatakan mendengar kabar ada peran seorang jenderal polisi dan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di balik pembatalan dukungan PKS terhadap Adi-Romi. Keduanya meminta PKS dan NasDem membatalkan dukungan terhadap Adi-Romi. PKS dan NasDem merupakan partai anggota KIM Plus.
Ujang menjelaskan, strategi pemenangan pilkada dilakukan dengan cara elektoral dan non- elektoral. Contoh pemenangan elektroral dilakukan dengan cara berkampanye. Adapun cara non-elektoral menggunakan instrumen hukum. “Faktor non-elektoral ini menggunakan instrumen kepolisian, kejaksaan atau penegak hukum untuk melobi ketua umum partai. Bahkan, ketua umum partai mendapat tekanan agar meloloskan kandidat yang diinginkan pihak yang mengintervensi,” kata Ujang.
Kasus Pilkada di Dharmasraya ditengarai merupakan strategi pemenangan yang dilakukan dengan tindakan non-elektoral. Tujuannya, untuk meraih kemenangan tanpa bersusah payah. “Itu pola-pola lama. Bukan hal baru. Bukan rahasia lagi. Ini terjadi banyak kesempatan momentum pemilihan dari dulu hingga saat ini,” ujar Ujang.
Pengamat politik ini menegaskan, tindakan itu melanggar asas-asas pemilu bersih, jujur, dan adil. Tindakan itu juga membuat demokrasi tidak sehat. Perihal PKS yang diminta mengikuti pilihan KIM Plus di Pilkada Dharmasraya, Ujang menilai, harus didasari kerja sama yang saling menguntungkan. Akan tetapi, bila memang memutuskan mengikuti KIM Plus, menurut dia, merupakan hal tak elok jika PKS punya sikap berseberangan.
Ujang mengkritik skema kotak kosong yang diduga dilakukan untuk mempermudah pasangan Annisa-Leli memperoleh kemenangan. “Kalau bicara demokrasi, ini jelas tidak sehat. Tapi fakta politik, hal seperti ini terjadi,” kata Ujang.
Sumber Pace yang lain bercerita, petinggi Partai NasDem ditelepon seorang jenderal polisi untuk mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. Annisa disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo. Karena itu, jenderal polisi itu meminta NasDem mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli.
Iklan
Pasangan calon bupati Dharmasraya dan wakilnya, Adi-Romi, yang diusung NasDem dan PKS sempat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya pada 13 September 2024. Dengan pendaftaran tersebut, Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing. Namun, PKS ternyata mencabut dukungan sejak Kamis 12 September 2024. Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
Masih dari sumber ini, Sufmi Dasco disebut-sebut juga diduga terlibat dalam pembatalan dukungan PKS ke Adi-Romi. Dasco meminta Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS untuk mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. Permintaan itu disampaikan Dasco itu melalui video name saat PKS sedang mengadakan rapat majelis Syuro PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 14 September 2024. Rapat itu membahas soal jatah menteri PKS di Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim membantah hal partainya diintervensi. Ia mengatakan, NasDem dalam mengambil keputusan selalu bersikap independen, dan tidak berdasarkan pengaruh dari luar. “Kami independen bukan karena adanya pengaruh dari luar,” kata Hermawi saat dimimtai konfirmasi pada Ahad 15 September 2024.
Sementara itu juru bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan tidak mengetahui kabar tersebut. “Saya enggak paham,” kata Ahmad, Ahad 15 September 2024
Dasco juga membantah kabar dan tudingan tersebut . Ia mengatakan, tak tahu-menahu mengenai Pilkada Dharmasraya. “Waduh cape deh sama gini-ginian nih. Saya tak tahu soal Dharmasraya, soal apaan,” ujar Dasco kepada Pace, Ahad 15 September 2024. Pace sudah mencoba menghubungi Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho. Namun, dia belum membalas pesan yang dikirimkan Pace.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: