Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah
TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah menerima berkas pendaftaran kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu sebagai bakal calon bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bersama bakal calon wakil bupati Mahmud Efendi.
“Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, standing dokumen pencalonan diterima,” kata Idham saat dihubungi dari Jakarta pada Senin, 16 September 2024.
Hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Kabupaten Tapanuli Tengah hingga waktu pendaftaran berakhir. KPU membuka kembali pendaftaran pada 11-14 dan 16 September 2024 untuk daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal.
Pendaftaran ini dibuka setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar KPU dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Masinton memprotes Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin karena dia tidak bisa mendaftar sebagai calon bupati Tapanuli Tengah.
Adapun keputusan akhir mengenai kelolosan Masinton-Mahmud sebagai pasangan calon di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan di 545 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Selain Tapanuli Tengah, KPU juga menerima pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah lain, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara; Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan; Kabupaten Lampung Timur, Lampung; Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Enam kabupaten tersebut kini berpotensi tidak memiliki calon tunggal, setelah KPU menerima berkas pendaftaran pasangan calon baru. Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang baru mendaftar.
“Enam KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut,” kata Idham.