KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra Calon di Pilkada 2024
TEMPO.CO, Depok– Komisi Pemilihan Umum Depok menetapkan pasangan Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri -Chandra Rahmansyah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengungkapkan pada hari ini, Ahad, 22 September 2024, pihaknya melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Setelah meneliti berkas-berkas dan hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, KPU Depok menyatakan kedua pasangan itu memenuhi syarat.
“Kami sudah buatkan berita acara. Nanti akan kami sampaikan juga pengumuman penetapan calon ini,” ungkap Willi usai rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Depok, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 22 September 2024.
Willi menerangkan, kedua paslon ini ditetapkan setelah KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan. “Dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 18 September itu tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan, kemudian hari ini kami tetapkan,” katanya.
Setelah penetapan calon ini, Willi mengatakan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut di lodge Bumi Wiyata Kota Depok, pukul 19.00 WIB, Senin, 23 September 2024.
Iklan
Pada Senin besok pula, KPU bersama stakeholder akan melakukan deklarasi dalam untuk Pilkada 2024 Depok. Ini karena waktu kampanye sudah dekat. “Waktunya cukup mepet, karena 25 September sudah kampanye,” terangnya.
Kemudian pada 23-24 September, KPU akan rapat koordinasi dengan pasangan calon soal pelaksanaan kampanye, karena ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan tentang pemasangan alat peraga kampanye.
“Juga terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye. Jadi kami masih menunggu dari Pemda terkait rekomendasi tempat dan ini. Nanti setelah itu tetapkan, termasuk juga dengan jadwal kampanye,” ucap Willi.
Pilihan Editor: TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama