KPU DKI Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur Jakarta Hari ini


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur hari ini, Ahad, 22 September 2024. Penetapan tersebut  dilakukan pada rapat pleno yang dihadiri jajaran inner di gedung KPU Jakarta.

“Kami akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta,” kata Anggota KPU DKI Astri Megatari, Ahad.

Astri mengatakan setelah melalui rangkaian tahapan yang dimulai dari Mei 2024 untuk calon perseorangan dan dimulainya proses pendaftaran pada 27 dan 29 Agustus, KPU akan melakukan penetapan paslon sebagai hasil dari tanggapan masyarakat. Adapun penetapannya akan diumumkan setelah melakukan rapat pleno dengan jajaran inner.

“Hari ini kami melakukan penetapan paslon hsl tanggapan masyarakat kami klarifikasi dan kami akan pleno, itu akan dibahas di pleno,” kata Astri.

Untuk jadwal selanjutnya, pada Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 WIB, KPU Jakarta akan melakukan tahapan undian nomor urut paslon. Setelahnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.

Iklan

“Setelah paslon ditetapkan paslon hadir untuk ambil nomor ini untuk mereka berkampanye,” kata Astri.

Dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024, ada tiga pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 16 partai yang tergabung dalam KIM Plus, Pramono-Rano oleh PDIP dan Hanura, sedankan Dharma-Kun adalah calon dari jalur independen.

Pilihan Editor: Struktur Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Usai KPU Tetapkan Nomor Urut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *