Puan: Ada Kemungkinan Penambahan Komisi di DPR jika Kementerian Bertambah
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, rencana penambahan komisi di DPR tengah dimatangkan. Saat ini, ada sebanyak 11 komisi di DPR. “Ini lagi dimatangkan,” katanya di Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 September 2024.
Puan menyebut, rencana penambahan komisi di DPR ini sejalan dengan rencana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, kata dia, kemungkinan harus ada penambahan komisi.
Dia menyebut, penambahan komisi di DPR bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif. “Jadi, akan ada kemungkinan penambahan komisi, jika memang ada penambahan kementerian,” ujarnya.
Rencana penambahan komisi di DPR, kata Puan, akan digodok sesuai dengan mekanismenya. Begitu pula pelaksanaannya, diklaim akan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Bantah bagi-bagi jabatan
Dia mengatakan, prosesnya akan dilakukan sesuai mekanisme agar penambahan komisi ini tidak menjadi ruang untuk bagi-bagi jabatan. “Nanti akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme, kami bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat.”
Iklan
Sebelumnya, isu penambahan menteri di pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia mengutarakan kemungkinan penambahan posisi menteri dari saat ini 34 menjadi 44 di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Revisi Undang-Undang Kementerian Negara mengakomodir rencana penambahan kementerian di pemerintahan berikutnya. Melalui revisi tersebut, jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34. Presiden dapat leluasa mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya.
Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: UU Kementerian Disahkan, Longgarkan Batasan Menteri Kabinet Prabowo