Kunjungi Warga Lenteng Agung, Rano Karno Janjikan Kenaikan Gaji Jumantik dan Dasawisma
TEMPO.CO, Jakarta – Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menyambangi warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis siang. Di sana, Rano berjanji akan menaikkan gaji petugas juru pemantau jentik (jumantik) dan Dasawisma di setiap RT, jika menang di Pilkada Jakarta.
“Jumantik gajinya dinaikkan, Dasawisma dinaikkan. Masa ngitungin nyamuk gajinya Rp 500 ribu,” kata Rano di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Sebagai informasi, jumantik adalah petugas khusus dari kader kesehatan lingkungan sekitar yang secara sukarela bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan jentik nyamuk.
Di sisi lain, kader Dasawisma bertugas memantau sekaligus membantu mengantisipasi munculnya penyakit yang membahayakan keluarga, terutama anak-anak, di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Aktor yang akrab disapa “Si Doel” itu meminta agar warga Jakarta tetap mendukung dirinya dan Pramono Anung apabila mendapatkan amanah memimpin Jakarta. Menurut dia, Pramono-Rano tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan masyarakat.
“Insyaallah kita bangun kampung kita sama-sama,” tutur Rano.
Iklan
Tak sampai di situ, mantan gubernur Banten itu turut mengingatkan warga agar ikut berkampanye secara damai. Dia dan Pramono tak mau ada gerakan kampanye yang menjelek-jelekan pasangan calon lain.
“Kita kampanye secara baik, enggak usah jelekin di sono, di sini baik. Kita fokus saja deh benahin diri kita,” ujar Rano kepada warga setempat.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November mendatang.
Dalam kontestasi Pilkada Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melawan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus serta calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pilihan editor: Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden