Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR kembali gagal menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat yang dijadwalkan hari ini Jumat 27 September 2024. Rapat tersebut rencananya membahas tentang evaluasi dan penyampaian laporan oleh Kemenag ihwal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Anggota Komisi VIII DPR dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengatakan alasan Menag Yaqut tidak hadir karena kehabisan tiket pesawat dari luar negeri menuju Indonesia. Diketahui Yaqut sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara Eropa.

“Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat dari Sekjen kepada kami, menteri bisa hadir untuk rapat evaluasi bersama kami,” kata Selly saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.

Selly mengatakan ini adalah kali kedua Menag Yaqut tidak memenuhi undangan Komisi VIII. Dia menilai sikap tersebut mencerminkan political will yang buruk.

“Artinya dalam periode 2019-2024, hanya tahun ini rapat evaluasi penyelenggaraan haji tidak diselenggarakan dan tidak dihadiri oleh Menteri Agama,” kata Selly.

Selly mengatakan penyampaian evaluasi penyelenggaraan haji tidak bisa diwakilkan. Dalam aturannya, kata dia, tercantum secara jelas bahwa evaluasi harus dihadiri oleh menteri.

Dia mengatakan tidak adanya rapat evaluasi haji tahun ini akan berdampak pada penyelenggaraan haji ke depannya. Sebab, ujar Selly, rapat evaluasi berguna sebagai landasan bagi anggota DPR dan pemerintah periode selanjutnya dalam penyelenggaraan haji.

Iklan

“Ke depannya ketika menyusun rencana kerja, maka tidak berdasarkan hasil evaluasi 2024,” katanya.

Meski demikian, ujar Selly, anggota DPR dan pemerintah periode selanjutnya bisa mengacu pada kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji yang akan disampaikan dalam rapat paripurna, Senin pekan depan.

Juru Bicara Menteri Agama, Sunanto, belum merespon panggilan dan pertanyaan yang dikirimkan ke nomor pribadinya. Serupa dengan Sunanto, jubir Menag lainnya, Anna Hasbie, juga belum merespon panggilan dan pertanyaan Pace.

Diwartakan sebelumnya, Menag Yaqut tercatat sudah dua kali tidak memenuhi undangan Komisi VIII. Yaqut juga tidak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji sebanyak tiga kali.

Pilihan Editor: Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *