Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?


TEMPO.CO, Jakarta Upacara pelantikan dan serah terima jabatan para pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, termasuk kenaikan pangkat beberapa pati Polri, dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu, 28 September 2024  di ruang Rupattama Mabes Polri.

Kegiatan tersebut dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan bagi para pejabat utama Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, upacara ini juga menjadi ajang peresmian dua jabatan baru di lingkungan Polri. Kedua jabatan tersebut adalah Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, yang disingkat sebagai Astamaops, serta Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, yang disebut Astamarena. Adapun kedua jabatan ini diemban Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Wahyu Hadiningrat

Komjen Wahyu Hadiningrat ditunjuk sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena). Jabatan baru yang diemban oleh Irjen Wahyu Hadiningrat juga akan membawanya pada kenaikan pangkat menjadi Komjen.

Sementara itu, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca kini menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Sebelumnya, ia memegang posisi sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops). Dengan jabatan baru ini, pangkat Irjen Verdianto akan naik menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Terkait perubahan ini, sebelumnya, Presiden Jokowi meneken peraturan presiden (perpres) tentang Polri pada 22 Agustus 2024. Beleid ini mengatur soal jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian RI. Salah satu poin dalam peraturan tersebut menyatakan, “Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.”

Perpres 90/2024 mengubah beberapa pasal dalam Perpres 52/2010, termasuk Pasal 4 huruf b angka 2 dan 3, Pasal 8, Pasal 9, serta Pasal 54 ayat (1) dan (2).

Salah satu perubahan utama adalah penambahan kata “utama” dalam jabatan Astamaops dan Astamarena. Pada peraturan sebelumnya, jabatan ini dikenal sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena).

Iklan

Dalam lampiran, disebutkan bahwa jabatan Astamaops dan Astamarena kini diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen), sementara sebelumnya jabatan Asops dan Asrena dipegang oleh perwira bintang dua.

Perpres 90/2024 juga menguraikan tugas Astamaops dan Astamarena. Astamaops bertanggung jawab mendukung Kapolri dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan operasi kepolisian, termasuk kerja sama dengan kementerian/lembaga, serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus pemerintah yang berhubungan dengan Polri.

Sedangkan Astamarena, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (2), bertugas membantu Kapolri dalam fungsi perencanaan umum dan anggaran, menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, membina sistem organisasi dan manajemen, serta menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa

Selain itu, Kapolri juga memimpin pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi.

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 September 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Verdianto Irjen Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *