Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Psychological di Tempat Kerja


TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental di tempat kerja. Hal tersebut selaras dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 yang jatuh pada tanggal 10 Oktober dengan tema ‘Saatnya Prioritaskan Kesehatan Psychological di Tempat Kerja’.

Information Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional 2018 menunjukkan terdapat 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengidap gangguan psychological emosional. Kemudian, ada 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengidap depresi. Berangkat dari knowledge tersebut, Imran menyimpulkan bahwa kesehatan psychological pekerja perlu menjadi perhatian bersama.

Menurut Imran, organisasi atau perusahaan juga bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerjanya. “Artinya di sini bagaimana management-nya, bagaimana pengaturan jam kerjanya, bagaimana interaksi antara pimpinan dengan tim kerjanya, maupun antar anggota timnya,” kata Imran dalam acara temu media Kementerian Kesehatan di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Sementara itu, dr. Palupi Agustina membeberkan beberapa faktor yang bisa menyebabkan stres di kalangan pekerja. Salah satunya yaitu ketidakjelasan peran di tempat kerja. “Ketidakjelasan di tempat kita bekerja itu ada kaitannya dengan posisi kerja kita saat ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, atau tempat kita bekerja saat ini belum punya manajerial yang oke,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Imran juga menjelaskan dampak masalah kesehatan psychological yang bisa menjalar ke mana-mana; mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.

Iklan

“Kalau banyak personnel yang terganggu mentalnya, maka produktivisasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerja juga akan menurun, terus juga sering berganti atau sering keluar pekerjanya,” kata Imran.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan mulai gencar mensosialisasikan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di tempat kerja. Materi P3LP ini ditujukan kepada divisi Human Sources (HR) di tempat kerja, sehingga mereka nantinya bisa menjadi first help responder bagi para pekerja yang memiliki masalah kesehatan psychological.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan workshop ke beberapa kalangan, mulai dari pendidikan, kemudain tempat kerja, agar di masing-masing kelompok itu sudah ditunjuk siapa yang bisa memberikan pertolongan pertama pada luka psikologis,” ujar Imran. 

Pilihan editor: Begini Cara Pramono Mengatasi Kesenjangan Kaya dan Miskin jika Menang di Pilgub Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *