Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo


TEMPO.CO, JakartaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas belum bisa memastikan apakah akan ada perpindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur sebelum pergantian pemerintah ke Prabowo Subianto. Azwar mengatakan bahwa ia belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Kalau ada arahan bisa, tetapi kan sampai hari ini belum ada arahan,” kata Azwar usai rapat di Istana Wakil Presiden, kawasan Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Oktober 2025.

Walau belum ada arahan, kata Azwar, beberapa unit untuk ASN di IKN sudah siap untuk dihuni. Namun memang Presiden Jokowi ingin menyempurnakan ekosistem, termasuk soal virtual maupun penyempurnaan infrastruktur lainnya. 

Azwar tidak berkenan menjawab apakah pemindahan ASN perlu mempertimbangkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Pemindahan Ibu Kota. “Pokoknya kami menunggu arahan. Kementerian PAN-RB menunggu arahan dari Setneg terkait dengan itu. 

Sebelumnya, usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, Azwar Anas mengatakan ASN akan pindah ke IKN pada September ini. Sementara Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai. According to tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar.

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa alasan batalnya pemindahan ASN ke IKN karena menunggu kesiapan, termasuk soal infrastruktur.

Iklan

“Pak Jokowi tujuannya, begitu kita pindah, harus produktif,” kata Basuki, yang juga Plt Kepala Otorita IKN di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024. 

Jokowi sudah menyerahkan nasib pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN kepada Prabowo Subianto. Dalam UU DKJ yang disahkan Jokowi pada 25 April 2024, Jakarta masih berstatus ibu kota sebelum presiden mengeluarkan Keppres. 

Kepala negara mengatakan bahwa memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan waktu. Jokowi mengklaim tak mau memaksakan pemindahan ibu kota yang akan berdampak tidak baik.

“Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota – jadi jangan kejar-kejar. Sehingga belum siap, kita paksakan, akhirnya nggak baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers di IKN pada Ahad, 6 Oktober 2024. “Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo (teken Keppres).”

Pilihan editor: Dharma Pongrekun Sebut Dekat dengan Semua Kandidat Cagub, tapi Tak Punya Nomor Telepon Ridwan Kamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *