Perwakilan PBB Indonesia Buka Suara Soal UIPM Catut Nama


TEMPO.CO, Jakarta – Nationwide Data Officer dari Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Siska Widyawati, mengkonfirmasi bahwa Common Institute of Skilled Control (UIPM) terdaftar sebagai pemegang Standing Konsultatif Khusus dari United Countries Financial and Social Council (ECOSOC). 

Standing Konsultatif Khusus merupakan bagian dari mekanisme ECOSOC untuk berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di seluruh dunia, ada 6.343 LSM yang memperoleh standing ini. 

UIPM sendiri telah memperoleh Standing Konsultatif Khusus sejak 2022. “Dalam aplikasi UIPM ke komite ECOSOC pada 2021, mereka terdaftar sebagai badan penelitian,” kata Siska ketika dihubungi pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Siska pun menegaskan LSM yang memiliki standing konsultatif bukan merupakan bagian dari PBB dan dilarang untuk menggunakan brand atau nama PBB dalam mendukung kegiatan mereka—termasuk mencantumkan PBB dalam situs internet, spanduk, atau gedung kantor. 

Pada laman resmi mereka, UIPM mengklaim lembaga mereka setara dengan PBB, UNESCO, dan WHO. Namun, Siska membantah klaim tersebut. “LSM yang mempunyai standing tersebut bukan merupakan bagian dari PBB. Mereka bukan representasi atau workforce dari PBB dan mereka tidak mempunyai otoritas untuk melakukan perjanjian-perjanjian atas nama PBB,” kata Siska. 

Iklan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, menyatakan UIPM tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. “Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui,” kata Abdul dalam keterangan resmi pada Jumat, 4 Oktober 2024. 

Investigasi Kemendikbudristek terhadap UIPM merupakan imbas dari ditemukannya beberapa kejanggalan terkait standing legalitas lembaga tersebut. UIPM menjadi sorotan setelah UIPM Thailand memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada aktor sekaligus pembaca acara, Raffi Ahmad.

Pilihan editor: Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jokowi: Baru Dihitung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *