DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan Badan Aspirasi itu bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

“Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman on-line), korban judol (judi on-line), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” tuturnya.

Cucun mengatakan Badan Aspirasi nantinya akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi di DPR RI sesuai dengan bidang kerja soal isu yang disampaikan rakyat.

Selanjutnya, masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan pemerintah, baik kementerian atau lembaga, yang menjadi mitra kerja komisi terkait guna menemukan solusi bersama atas permasalahan tersebut.

“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan ya kami masukkan ke Komisi II. Misalkan, soal pekerja migran Indonesia yang di luar (negeri) ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun enggak bisa ketemu, kami kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” ujarnya.

Cucun menambahkan bahwa DPR menginginkan penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat dapat lebih optimum ditangani sehingga Badan Aspirasi dibentuk, meski selama ini telah tersedia ruang-ruang pengaduan, baik melalui surat, e mail, maupun saluran pengaduan lainnya.

Dia juga menyebutkan pengaduan masyarakat tidak hanya disampaikan ke AKD, melainkan juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR sehingga seluruh fraksi mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat dan akan semakin banyak pihak pula yang mengawal.

Selanjutnya, pembentukan AKD rampung pada 15 atau 16 Oktober…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *