Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, kondisi yang dialami oleh para hakim di Indonesia termasuk miris. Sultan menyatakan bakal menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan hakim usai menerima audiensi para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” kata Sultan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah. Selain itu, kabar mengenai adanya hakim yang harus menggunakan pinjaman on-line atau pinjol untuk mudik harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Makanya negara harus melihat. Oh ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi dwelling price (kebutuhan hidup) dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari,” ujarnya.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa kemarin.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin telah memperjuangkan kesejahteraan hakim.
“Jadi, setelah penetapan presiden terpilih, ada dua orang yang memperjuangkan nasib saudara-saudara sekalian. Pertama, Ketua Mahkamah Agung, waktu itu menyampaikan kondisi hakim,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kedua, lanjut Dasco, adalah Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai. Dia menjelaskan bahwa Ketua KY telah memberikan hitungan mengenai gaji dan tunjangan para hakim pada saat ini.