Jokowi Resmikan RS Hermina IKN: Seperti Lodge Bintang Lima, Sudah Ada Pasien Tiga
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024. Sebelum peresmian RS Hermina, Jokowi sempat meninjau fasilitas rumah sakit.
Kepala negara mengatakan RS Hermina di IKN memiliki internal dari rumah sakit yang pernah dia lihat. “Seperti resort bintang 5. Saya sangat menghargai kecepatan pembangunan dari RS Hermina ini,” kata dia dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden.
Pembangunan RS Hermina menghabiskan waktu 10 bulan. Prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan oleh Jokowi pada 1 November 2023. Investasi yang dikucurkan untuk pembangunan RS Hermina Nusantara mencapai Rp 650 miliar.
PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) sempat melakukan melakukan comfortable opening RS Hermina pada 19 Agustus 2024. Rumah sakit dengan delapan lantai ini memiliki luas 28.000 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 20.718 meter persegi.
Jokowi mengharapkan pembukaan RS Hermina dapat mendorong pembangunan ekosistem di IKN. Eks Gubernur Jakarta ini menyebut selain rumah sakit, telah tersedia apartemen dan kantor-kantor yang segera rampung dalam waktu dekat.
Iklan
“Di dalam (RS Hermina) sudah ada 3 pasien yang dirawat,” kata Jokowi. “Ini akan memberikan kepercayaan bagi Aparatur Sipil Negara, yang segera akan kita pindahkan ke IKN.”
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan ASN according to Januari 2025. Pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Tapi hingga awal bulan Oktober ini kegiatan pemindahan ASN ke IKN belum juga dilakukan.
“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” ujar Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pilihan Editor: Apa Itu Jokowisme? Begini Pandangan Kurawal Foundation