Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Bakal Jadi Menteri di Kabinet Prabowo


TEMPO.CO, Jakarta – Veronica Tan mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 14 Oktober 2024. Kedatangan Veronica menjadi sinyal jika dia akan menjadi menteri di Kabinet Prabowo.

Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu tiba di kediaman Prabowo sekitar 19.30 WIB. Veronica disebut-sebut akan menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA).

Saat dikonfirmasi, Veronica tak bersedia membeberkan posisinya dalam kabinet Prabowo mendatang.

“Bersama-sama kita membantu, ya, untuk masyarakat, ibu-ibu, anak-anak. Jadi saya bilang ‘Iya, siap Pak!’” kata Veronica saat awak media menanyakan posisinya di Kabinet Prabowo dan materi yang dibahas saat bertemu Prabowo, Senin, 14 Oktober 2024.

Veronica merupakan satu dari 48 nama calon menteri yang mendatangi kediaman Prabowo pada Senin kemarin.

Profil Veronica Tan

Berdasarkan catatan Pace, Veronica adalah putri sulung dari tiga bersaudara yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 6 September 1977.

Saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), dia pindah ke Jakarta untuk melanjutkan studi di Jurusan Arsitektur Universitas Pelita Harapan (UPH). Namun, dia tidak menyelesaikan pendidikan kuliah.

Di usia 19 tahun, Veronica kemudian menikah dengan Ahok pada 6 September 1997. Keduanya pertama kali bertemu saat sama-sama aktif di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta pada 1994.

Dari pernikahannya, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama. 

Iklan

Veronica sempat mendampingi Ahok sebagai pengusaha di Belitung Timur hingga terjun ke dunia politik. Sebelum memilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahok bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh Dr Sjahrir pada 2003. Pada 2004, Ahok sendiri terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur hingga 2005. 

Pada 2009, Veronica kembali ke Jakarta setelah Ahok terpilih menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 mewakili Partai Golkar. Belum selesai jabatan sebagai anggota DPR, Ahok dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 dan menjadi gubernur pada 19 November 2014-9 Mei 2017.

Saat Ahok terjerat kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017, Veronica tetap mendampingi. Bahkan, dia mendapatkan surat dan buket bunga saat ulang tahun pernikahan ke-20 mereka dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Namun, di usia pernikahan yang telah menyentuh dua dekade, pada 5 Januari 2018, Ahok menggugat cerai Veronica.

Veronica pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. Dia juga sempat menjalankan usaha produksi alat PCR untuk mendeteksi COVID-19 yang bekerja sama dengan Kalgen Innolab.

EKA YUDHA SAPUTRA | MELYNDA DWI PUSPITA | TEMPO

Pilihan Editor: Setelah Dapat Izin Tambang, NU dan Muhammadiyah Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *