TNI AD Sebut Seskab Tak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Bisa Jabat Tanpa Harus Pensiun
TEMPO.CO, Jakarta – TNI AD buka suara soal penunjukan prajuritnya, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diangkat sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan Teddy masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif meski masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih.
Eks ajudan Prabowo itu, kata Wahyu, juga tetap bisa menduduki posisi sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab, dia mengatakan, posisi yang diemban Teddy berada di bawah struktur Menteri Sekretariat Negara.
“Sudah konfirmasi ke Kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri,” katanya saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2024.
Dia mengatakan, struktur itu membuat prajurit TNI aktif bisa menjabat di Istana. “Maksimal brigadir jenderal, perwira menengah juga bisa menjabat,” ucapnya.
Wahyu mengungkapkan, selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy terhitung sedang menjalankan tugas, tetapi di luar struktur TNI. Menurut dia, hal semacam itu tidak menjadi masalah.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet. Prabowo menyampaikan hal ini ketika mengumumkaan nama-nama menteri di Istana Negara Jakarta, Ahad malam, 20 Oktober 2024.
Iklan
Namun, Prabowo belum melantik Mayor Teddy pada Senin, 21 Oktober 2024. Pada Senin pagi, Prabowo baru melantik 48 menteri Kabinet Merah Putih dan 5 kepala badan. Prabowo juga melantik eks Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, meski tidak mengumumkan namanya tadi malam.
Bila resmi menjabat Sekretariat Kabinet, tugas Mayor Teddy adalah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Jokowi Pulang ke Solo, Tempuh Perjalanan 3,5 Jam Menuju Kediaman di Sumber