Masyarakat yang Tidak Punya Akses Web Tetap Dapat Cek Kesehatan Free of charge, Simak Caranya
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan telah menyiapkan alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki akses web atau sama sekali tidak memiliki telepon seluler untuk mendapatkan cek kesehatan gratis. Program ini rencananya akan dijalankan secara virtual melalui aplikasi Satu Sehat dan dimulai pada 10 Februari 2025.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan alternatifnya adalah dengan langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP. “Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP,” kata dia saat konferensi pers persiapan peluncuran Cek Kesehatan Free of charge di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Meski demikian, Setiaji tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara virtual. Jika tidak bisa mengakses aplikasi Satu Sehat, Kemenkes membuka layanan pendaftaran melalui WhatsApp di nomor 081110500567.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan membatasi kuota sebanyak 30 orang consistent with hari untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan free of charge. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyatakan pembatasan ini untuk mengantisipasi membludaknya antrean masyarakat saat melakukan pemeriksaan kesehatan free of charge di puskesmas.
“Untuk kuota maksimal, ini kami lakukan pembatasannya supaya masyarakat nanti nggak jengkel karena sudah cukup ramai banget dan juga menunggu lama,” ujar dia.
Maria menyatakan bahwa pembatasan kuota ini masih dapat bervariasi. Kementerian Kesehatan membuka kemungkinan penambahan hingga 50 orang consistent with hari. Namun, hal tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu di seluruh puskesmas di Indonesia.
“Teman-teman di puskesmas juga akan evaluasi, kalau bisa menambah maka kuota itu akan ditambahkan melalui sistem virtual,” kata dia.
Maria juga menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang mendaftar secara handbook tanpa menggunakan sistem virtual milik Kementerian Kesehatan.
“Yang kami harap itu sangat sedikit, tapi kami harap semua bisa mendaftar melalui (aplikasi) Satu Sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengimbau masyarakat yang memiliki akses virtual untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat dan melengkapi formulir knowledge diri yang meliputi hari, bulan, dan tahun lahir. Maria , menyatakan pendataan virtual ini bertujuan untuk mengurangi potensi antrean yang mengular di lokasi skrining.
“Jadi semua yang punya ponsel, punya akses virtual, itu kami haruskan untuk obtain Satu Sehat,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Rabu, 25 Januari 2025.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki ponsel bisa dibantu anggota keluarganya yang memiliki ponsel, seperti orang tua atau anaknya. Aplikasi tersebut memungkinkan pendaftar memasukkan lebih dari satu knowledge diri di dalamnya.
“Dan untuk lokasi-lokasi yang masih minim akses virtual atau bahkan tidak ada sama sekali akan mendapat bantuan dari satuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat,” tuturnya.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, pendaftar akan diminta menjawab beberapa pertanyaan melalui kuesioner terkait kondisi kesehatan mereka, misalnya mengenai kesehatan psychological, kesehatan lansia, riwayat penyakit, dan sebagainya.
Kuesioner yang telah terisi penuh selanjutnya bisa dibawa ke puskesmas terdekat untuk ditunjukkan kepada petugas yang berjaga. Bersamaan dengan hasil kuesioner tersebut, masyarakat hanya perlu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam rangka sinkronisasi knowledge untuk bisa menggunakan fasilitas skrining free of charge.
Maria menjelaskan, setelah mengisi knowledge diri secara lengkap di aplikasi Satu Sehat yang sudah diunduh, pendaftar akan menerima notifikasi pengingat untuk mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan pada H-30 hari ulang tahunnya. Satu Sehat akan kembali mengirimkan notifikasi tujuh hari sebelum tanggal ulang tahun terdaftar untuk meminta pendaftar mengisi kuesioner pemeriksaan, serta satu hari sebelum hari pengecekan untuk mengingatkan jadwal skrining.
“Lalu kalau hampir 30 hari nggak datang (skrining), akan dapat reminder lagi, ‘Kamu harusnya skrining loh, nanti datang, ya’,” ucapnya.
Meski demikian, Menkes Budi menyatakan keanggotaan BPJS Kesehatan tidak menjadi persyaratan wajib untuk mengikuti skrining atau pemeriksaan kesehatan free of charge yang diadakan pemerintah. Pihaknya tetap menganjurkan seluruh calon peserta skrining mempersiapkan BPJS Kesehatan aktif guna memudahkan tata laksana skema pengobatan jika ternyata ditemukan adanya penyakit yang perlu penanganan setelah pengecekan.
“Tata laksananya, kalau mau free of charge, ya harus jadi anggota BPJS,” tuturnya.
Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini.