Logo Tempo

Ketua Ombudsman Protes Efisiensi Anggaran: Kami Senang Saja Tetap Digaji, Tapi Nggak Kerja


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengeluhkan kebijakan pemangkasan anggaran yang berlaku bagi sebagian besar kementerian dan lembaga, termasuk Ombudsman. Najih bercerita lembaganya telah memiliki pagu anggaran kecil sejak awal sebelum terkena pemangkasan anggaran.

“Kami sebagai lembaga negara yang kena pagu kecil, itu sudah sangat efisien sebelum efisiensi. Jadi usulan kami selalu ada kenaikan, tapi belum dipenuhi,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan mitra kerja di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
 
Setelah pemerintah merombak anggaran untuk kedua kalinya, Najih mengeklaim Ombudsman masih terkendala dalam menjalankan tugas utamanya, yaitu pengawasan dan pencegahan administrasi. “Itu belum ada anggaran,” ucapnya.
 
Adapun anggaran yang tersisa setelah rekonstruksi dari pemerintah hanya cukup untuk belanja modal dan barang. Menurut hitungan Ombudsman, dana tersebut hanya akan cukup sampai Mei 2025. Sementara itu, kata Najih, belum ada anggaran untuk substansi kinerja Ombudsman.
 
Di dalam rapat itu, Najih kemudian melontarkan kelakar tentang pemangkasan anggaran yang dialami Ombudsman. “Di kami (Ombudsman) ada istilah: kami senang saja tetap digaji, tapi nggak kerja,” ucapnya.
 
Anggaran Ombudsman yang semula Rp 255,59 miliar mengalami pemangkasan sebesar Rp 91,6 miliar atau 35,84 persen, sehingga kini menjadi Rp 163,99 miliar. Pemotongan tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025 pukul 22.00 WIB.
 
Sisa pagu Rp 163,99 miloiar diperuntukkan bagi belanja pegawai sebesar Rp 127,254 miliar (atau 49,79 persen), sehingga pagu efektif sebesar Rp 36,736 miliar (14,37 persen).
 
Najih berujar sebenarnya pagu anggaran yang tersisa tidak mencukupi bagi Ombudsman untuk menjalankan tugas utamanya sebagai lembaga. “Penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian goal sebagaimana ditetapkan dalam RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) tahun 2025,” kata dia.
 
Menurut Prioritas Nasional Ombudsman RI TA 2025, lembaga tersebut memiliki goal menyelesaikan 7.700 laporan atau pengaduan masyarakat. Untuk itu, Ombudsman membutuhkan anggaran sebanyak Rp 16,25 miliar
 
Ombudsman juga menargetkan 637 instansi untuk opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, dengan kebutuhan anggaran Rp 15,99 miliar. Adapun untuk Laporan Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), lembaga tersebut menargetkan 41 laporan, sehingga membutuhkan dana Rp 2 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *