Soal Pemangkasan Anggaran, BEM SI: Potensi Kenaikan UKT dan IPI Besar
TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto khawatir pemangkasan anggaran pendidikan akan membuat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mengalami kenaikan.
Menurut dia, pemangkasan anggaran akan mengurangi biaya operasional untuk perguruan tinggi. Dalam keadaan itu, kampus akan mencari dana tambahan untuk menutupi kekurangan bantuan dari pemerintah. Paling mungkin mengambil tambahan dana dari mahasiswa.
“Pemangkasan pasti akan mengurangi biaya operasional. Nah, hal itu akan jadi beban mahasiswa. UKT dan IPI dikhawatirkan naik,” kata Herianto saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.
Memang, sejauh ini, kampus-kampus belum menaikkan UKT. Namun, Herianto mengatakan, ada peluang besar kampus menaikkan UKT tahun depan.
Sebab, pemerintah belum mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbudristek 2/2024).
Permendikbudristek ini tahun lalu digunakan oleh kampus sebagai pembenaran untuk menaikkan UKT mahasiswa. Belakangan, penerapan aturan ini ditunda setelah diprotes masyarakat.
Melihat kondisi ini, Herianto mengatakan, ada peluang kampus akan menggunakan aturan ini untuk menaikkan biaya kuliah. “Padahal kami sudah minta pemerintah cabut aturan itu,” kata dia.
Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari overall pagu anggaran 2025 sebesar Rp 57,6 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, perguruan tinggi berpeluang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) karena harus mencari sumber pendanaan tambahan.
“Kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ucap Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalanan untuk menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februarai 2025. Bertajuk Indonesia Gelap, demo yang dihelat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama koalisi masyarakat sipil ini muncul atas keresahan masyarakat terhadap kinerja kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator BEM Pusat Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah, Yogi Syahputra menilai, pemangkasan anggaran akan berdampak kepada kualitas pendidikan.
“Kami menilai bahwa pendidikan dan kesehatan itu merupakan faktor utama yang harus ditunjang oleh pemerintah itu sendiri. Dan karena itu, kami sangat tidak memikirkan bahwa (anggaran) pendidikan itu dipotong,” ujar dia di Jakarta, kemarin.
Merespons hal itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tidak ada pengurangan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
“Presiden tegaskan biaya operasional perguruan tinggi negeri KIP kuliah, dan segala macam sama sekali tidak boleh dikurangi,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Hasan mengatakan, informasi pemotongan bantuan KIP Kuliah juga tidak benar. Presiden Prabowo, kata Hasan, mengatakan, anggaran itu tidak boleh dikurangi. “Presiden bilang ini tidiak boleh dilakukan,” kata dia.
Alfitria Nefi, Novali Panji Nugroho, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: DPR Sahkan Revisi UU Minerba jadi Undang-undang