Logo Tempo

Soal Lagu Band Sukatani Kritik Polisi, Begini Kata Menteri HAM Natalius Pigai


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa setiap rakyat memiliki hak yang hakiki untuk berekspresi melalui kesenian, termasuk musik. Namun, menurut dia, ekspresi yang disampaikan itu seharusnya tidak bersifat tuduhan dan anonim.

“Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Pigai memilih tak mengelaborasi jawabannya saat ditanya perihal kasus yang menimpa band Sukatani. Band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang berisi kritikan terhadap polisi.

“Saya tidak bisa jawab,” ujar Pigai ketika ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

Dia mengatakan bahwa kementeriannya bakal melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat maupun daerah, tak terkecuali pada instansi Polri.

Selain itu, Pigai turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru. Pigai menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek dan menindaklanjuti kabar tersebut.

“Jika benar dipecat, maka kami akan menolak,” ucapnya. Pigai mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk konsisten memberikan pelindungan dan penghormatan HAM kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *