Logo Tempo

Fakta-Fakta Soal Ajakan Penarikan Dana di Financial institution BUMN Imbas Pembentukan Danantara


TEMPO.CO, Jakarta Menjelang peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada 24 Februari mendatang, ramai jadi pembicaraan di media sosial. Buntutnya muncul ajakan menarik dana dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu contohnya perbincangan tersebut berlangsung di media sosial termasuk X (Twitter). “Dalam jangka panjang, sebaiknya kalian tarik dana dari Bank BUMN. Ketika nanti terasa janggal dalam pengelolaan Danantara, sebaiknya tabungan kalian alihkan ke produk emas fisik atau kalau enggak mau beli emas, pindahkan dana kalian ke bank-bank swasta terpercaya, jangan sampai menyesal,” tulis akun @tho*******_ di media sosial X, Jumat, 21 Februari 2025.

Muncul pula perdebatan aset bank bakal digunakan untuk pembiayaan lembaga investasi tersebut. “Permasalahan di sini bukan sumber uangnya, tapi ketakutan nasabah kalau Danantara merugi bisa berdampak ke bank-bank BUMN ini. Ditambah kalau merugi, Danantara enggak perlu ganti ruginya, lagipula itu kan hak nasabah untutk tarik uangnya,” tulis akun @kem******* di X, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seruan menarik dana secara massal ini mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat publik dan manajemen bank. Berikut fakta-fakta munculnya isu tersebut:

Alasan Ajakan Penarikan Dana di Bank BUMN

Sejumlah pengguna media sosial menyerukan ajakan memindahkan tabungan dari rekening yang dikelola bank pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lantaran mereka khawatir ada risiko penyalahgunaan dana seperti yang terjadi di kasus 1MDB di Malaysia. Danantara dirancang menjadi super holding BUMN. Nantinya, pendapatan BUMN tidak semuanya dialokasikan ke APBN, tetapi disisihkan guna diinvestasikan Danantara. Presiden Prabowo Subianto mengatakan Danantara diproyeksikan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM).

Selain itu, aturan Danantara tidak bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi alasan yang memicu seruan tersebut. “Mencurigakan dan mengerikan jika Danantara tidak bisa diperiksa @KPK_RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) ya, apalagi ada mantan napi koruptor BI (Bank Indonesia) di sana. Ayo pindahin uang kita dari bank BUMN,” tulis salah satu akun X @dr_alt*********, Kamis.

Berpotensi Krisis Perbankan Hingga Merugikan Nasabah

Mengutip repository.metrouniv.ac.id, penarikan uang massal yang terjadi di sebuah bank bisa memicu krisis perbankan saat menjalar ke bank lainnya (contagious effect). Kemudian, mengacu pada International Journal of Business, Economics, and Law atau IJBEL (2021), ajakan untuk mencairkan uang massal akan membuat bank kekurangan uang tunai hingga akhirnya bangkrut. Bank akan mengalami gagal bayar karena simpanan nasabah sebenarnya diputar untuk penyaluran kredit. 

Selain itu, fenomena rush money juga berpotensi merugikan nasabah, karena menarik uang sebelum jatuh tempo, sehingga nilainya anjlok. Apabila nasabah terpancing dengan ajakan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu atau provokator dengan cara memanfaatkan fluktuasi nilai tukar dan indeks saham. 

Menteri Nusron Wahid Menganggap Ajakan Tersebut Sebagai Upaya Menggoyahkan Legitimasi Pemerintah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan ajakan menarik uang tabungan dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah menggoyahkan legitimasi pemerintah. “Ini kalau bukan orang stres dan dalam rangka mendelegitimasi pemerintah, untuk apa?” ujar Nusron kepada wartawan di kantor pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut dia, ajakan ini sudah bukan lagi tergolong tindakan merobohkan kekuasaan atau subversi politik, tapi sebagai subversi ekonomi. Karena menurut dia saat ini perekonomian Indonesia sedang baik-baik saja. Tak ada momentum krisis ekonomi seperti yang terjadi di era 1998. “Momentumnya apa? Tak ada. Fundamental makro bagus, inflasinya rendah, kita cadangan devisa kuat. Kok tiba-tiba ngomong rush bank dan cabut aja dulu ke luar negeri. Kan orang stres ini,” kata dia.

Menteri Airlangga Meminta Masyarakat Menunggu 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyoroti hal ini. Menurut dia, undang-undang yang mengatur soal Danantara sudah jelas. “Undang-undang kan berarti secara politik sudah selesai semua,” ucap Airlangga ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Airlangga pun meminta untuk menunggu peluncuran Danantara beberapa hari lagi. “Dan Bapaknya (Presiden Prabowo Subianto) kan akan luncurkan minggu depan, kita tunggu aja,” ujar dia.

Di tengah isu tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk buka suara. Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengklaim dana nasabah tetap aman dan tidak terkait dengan kegiatan investasi yang dilakukan oleh BPI Danantara. “Bank Mandiri beroperasi berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diawasi ketat oleh regulator seperti OJK dan Bank Indonesia. Selain itu, dana nasabah juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 22 Februari 2025.

Di tengah sentimen negatif yang beredar, kata dia, Bank Mandiri memastikan stabilitas keuangan tetap terjaga dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang. “Kami memahami adanya kekhawatiran di masyarakat, namun kami memastikan bahwa Bank Mandiri tetap berada dalam kondisi yang sehat, dengan total aset mencapai Rp2.427 triliun per akhir 2024, terbesar di industri perbankan nasional,” kata Ashidiq.

Dinda Shabrina, Melynda Dwi Puspita, Erkana Trikanaputri, Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *