Logo Tempo

Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta Besok


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Peresmian akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan peluncuran Danantara menandai technology baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke stage yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan Istana mengundang jurnalis Istana Kepresidenan untuk meliput langsung peluncuran Danantara. 

Sebelumnya, peluncuran Danantara disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada International Governments Summit 2025. Pemerintah Indonesia, kata Prabowo, siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset underneath control (AUM) atau aset dalam pengelolaan.

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.

Danantara sudah memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur tentang badan ini dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang disahkan pada 4 Februari 2025.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyebut badan ini akan berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. “Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara,” ujarnya kepada Pace

Nantinya Danantara harus membentuk retaining BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan retaining ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya, keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, Ervana Trikarinaputri, Khairul Anam, dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *