Logo Tempo

Band Sukatani Diduga Mendapat Intimidasi, Anggota DPR Beri Respons Ini


ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat ikut buka suara soal dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani, yang berujung pada penarikan lagu tentang polisi berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ oleh grup punk itu dari semua platform pemutar musik. Hingga kini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa enam personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah ihwal dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

Sebelumnya, melalui aku media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025, grup musik Purbalingga, Jawa Tengah, itu menarik lagu tersebut dari semua platform pemutar musik. Bahkan melalui unggahan di akun itu, dua personel Sukatani, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati, meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri.

Mereka tampil tanpa topeng. Padahal dalam aksi panggungnya, Sukatani memilih menjadi anonim di depan publik. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi dikutip dari Instagram @sukatani.band.

Lutfi mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata dia.

Dia lantas meminta pengguna media sosial menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. Dia mengatakan Sukatani tak mau menanggung risiko. Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang saat ini mendampingi dua personel grup musik Sukatani tersebut. Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan kondisi personel Sukatani masih dalam tahap pemulihan setelah mendapatkan berbagai tekanan. “Mereka belum bisa diwawancarai, nanti akan ada pernyataan resmi dari mereka,” kata Arief kepada Pace saat dihubungi pada Ahad malam, 23 Februari 2025.

LBH Semarang masih mendalami kronologi yang terjadi, termasuk membahas opsi hukum yang bisa ditempuh. LBH Semarang juga belum bisa menanggapi dugaan adanya intimidasi terhadap personel Sukatani oleh aparat kepolisian. “Sementara belum, ya,” kata Arief.

Polri Diminta Menindak Polisi yang Diduga Mengintimidasi Sukatani

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri menindak tegas pelaku yang diduga mengintimidasi band Sukatani. Jika tidak, kata dia, isu tersebut bisa berpeluang menambah sentimen negatif publik kepada Polri, karena dituding melindungi anggotanya yang telah diduga mengintimidasi band tersebut. “Dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah ini terhadap anggota band Sukatani hingga mereka membuka topeng sebagai personalnya di atas panggung dan meminta maaf kepada polisi, adalah tanda tanya besar,” kata Abdullah di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Di tengah indeks demokrasi Indonesia yang menurun, dia mengingatkan agar anggota polisi tidak reaktif dan represif terhadap kritik mengenai kinerja mereka. Dalam konteks lagu yang mengkritik oknum polisi yang melakukan pelanggaran, menurut dia, hal itu tidak hanya dilakukan oleh Sukatani. Jauh sebelumnya, kata dia, kritik itu juga pernah dilakukan oleh pemusik hingga pesohor, seperti Iwan Fals, Pandji Pragiwaksono, The Brandals, dan lainnya.

“Anggota polisi mesti paham, bahwa kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui bermusik adalah hak warga negara yang mesti dilindungi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, bukan malah sebaliknya,” ucap legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, dan Magelang) itu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan kontroversi tersebut justru akan merugikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya sudah menegaskan pengkritik keras Polri adalah sahabat bagi Polri. Dia menuturkan Listyo telah menyatakan pihaknya tidak antikritik dan siap melakukan perbaikan pada Polri, dengan memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar dan hadiah untuk mereka yang berprestasi.

Dia mengatakan pernyataan Kapolri itu sudah disampaikan berulang-ulang. Di sisi lain, Kapolri pun sudah membuktikannya dengan menyelenggarakan lomba get up comedy dan mural untuk mengkritik kinerja kepolisian. “Dari situ, saya mengusulkan agar Polri juga dapat membuat pageant musik yang isinya mengkritisi kinerja kepolisian,” ujar dia.

Anggota DPR Sebut Bukan Saatnya Lagi Kreativitas Dibatasi

Adapun Anggota Komisi VII DPR Samuel Wattimena mengatakan, saat ini, sudah bukan saatnya kreativitas dibatasi, termasuk yang menimpa grup musik Sukatani, yang diduga mendapatkan intimidasi atas lagu yang dibawakannya. “Menurut saya, ini kan suatu proses yang memang sangat baik bahwa masyarakat kemudian memviralkan ya. Karena ini kan pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak lagi dilakukan,” kata Samuel di Semarang pada Ahad, 23 Februari 2025.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan hal itu di sela mengikuti kegiatan Gebyuran Bustaman, yakni upacara perang air untuk membersihkan diri dari dosa-dosa sebelum berpuasa, yang menjadi tradisi sejak 1742 di Kampung Bustaman, Semarang.

Dia menuturkan masyarakat, terutama generasi muda, perlu menyikapi atau mengkritik segala sesuatu yang tidak benar sebagai bagian dari demokrasi dan tidak boleh kemudian dibatasi dalam berekspresi. “Bahwasanya kemudian masyarakat, bukan hanya generasi muda, menyikapi hal ini dengan berbagai cara, itu menurut saya hal yang sangat positif. Ya, karena egaliter itu adalah prinsip dari demokrasi,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang) itu.

Divisi Propam Polri Periksa 6 Personel Polda Jateng

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa enam personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah ihwal dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang kemudian ditarik dari peredaran setelah adanya permohonan maaf dari Sukatani.

Polri melalui akun X resmi @DivpropamPolri mengumumkan hingga Sabtu malam, 22 Februari 2025, jumlah personel yang diperiksa telah bertambah menjadi enam orang. “Saat ini, dua personel lain dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga overall ada enam personel yang dimintai keterangan,” demikian pernyataan resmi Polri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menegaskan pemeriksaan terhadap keenam personel tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan ultimate. “Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Pace.

Dia juga menyatakan klaim mengenai seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai dengan prosedur dan profesional masih perlu diklarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

Divpropam Polri, kata dia, berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Artanto menyebut bahwa hasil pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber itu akan disampaikan secara objektif kepada publik.

Intan Setiawanty dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kepala Daerah Telat Datang Retret Tak Dinyatakan Lulus, Bagaimana dengan Kader PDIP?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *