Penjelasan Kemendikdasmen Soal Perbedaan Tes Kemampuan Akademik dengan Ujian Nasional
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan perubahan dalam sistem evaluasi belajar. Tes kemampuan akademik (TKA) kini menggantikan ujian nasional atau UN. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa perbedaan utama terletak pada TKA yang tidak menjadi penentu kelulusan.
“Perbedaannya, TKA bukan penentu kelulusan,” kata dia saat dihubungi oleh Pace pada Rabu, 26 Februari 2025.
Selain itu, Atip mengatakan bahwa TKA ini tidak wajib bagi siswa kelas 12. Salah satu fungsi utamanya adalah untuk seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi. Ia merasa yakin evaluasi belajar yang baru ini akan berjalan dengan efektif.
“Apalagi fungsinya adalah sebagai instrumen untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru, sehingga siswa akan termotivasi dan terdorong untuk mengikuti tes ini,” kata dia.
Sementara itu, Atip menjelaskan bahwa asesmen nasional sebagai sistem evaluasi sebelumnya akan tetap berlangsung dengan tujuan menilai capaian pembangunan pendidikan. Asesmen ini wajib diikuti oleh satuan pendidikan dan peserta yang terpilih.
“Sedangkan TKA adalah untuk mengetahui potensi dan kemampuan akademis siswa,” tutur dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin telah mengumumkan bahwa TKA itu akan menggantikan ujian nasional.
“Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Toni dalam keterangan resmi pada Senin, 24 Februari 2025.
Toni menjelaskan bahwa tes kemampuan akademik akan diterapkan mulai tahun ini untuk siswa kelas 12. Sementara itu, untuk tingkat SD dan SMP, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana mulai menerapkannya pada tahun 2026.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah memberikan bocoran mengenai evaluasi pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Ia mengatakan bahwa konsep evaluasi pembelajaran yang baru tersebut kini sudah selesai disusun.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dalam sistem evaluasi pembelajaran yang baru, tidak akan ada lagi istilah ujian. “Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit,” kata dia saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini.