Imbas Pemangkasan Anggaran, Bakamla Batal Beli Speedboat Baru untuk Jaga Perairan
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah mengatakan pemangkasan anggaran yang dialami lembaganya membuat sejumlah belanja untuk memperkuat pengamanan laut ditunda. Salah satunya, kata dia, rencana pembelian pace boat.
“Kita ada yang enggak jadi beli pace boat. Enggak cukup duitnya,” kata Irvansyah usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 3 Maret 2025.
Bakamla semula mendapat pagu anggaran sebesar Rp 1,084 triliun untuk 2025. Namun karena adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi, maka pagu anggaran Bakamla menjadi Rp 729 miliar.
Selain batalnya pembelian pace boat, Irvansyah mengatakan ada penghematan pada kegiatan perjalanan dinas hingga sejumlah pengeluaran untum protokoler. Penghematan juga dilakukan pada pengeluaran untuk alat tulis dan peralatan kantor.
“Harapan saya, walaupun anggaranya kita menurun dari yang lalu, tapi hasil kerja, kinerja kita harus tetap. Output kita harus tetap,” ujar Irvansyah.
Sebelum adanya efisiensi, Irvansyah mengatakan anggaran Bakamla sudah serba terbatas. Ia menyebut anggaran yang ada hanya bisa memenuhi 10 persen kebutuhan untuk menjadi coastline guard yang perfect. “2024 anggaran yg diakomodir baru mencapai 10 persen dari anggaran perfect kami, hal ini mengakibatkan keterbatasan sumber daya Bakamla,” kata dia dalam rapat.
Irvansyah mengatakan saat ini personel Bakamla hanya sekitar 1.300-an orang. Jumlah itu tersebar untuk personel di kantor pusat, daerah, hingga yang berpatroli di laut dengan kapal.
Sementara itu, secara kelengkapan peralatan, saat ini Bakamla memiliki 1 kapal berukuran 110 meter, 3 kapal berukuran 80 meter, 3 kapal berukuran 48 meter, dan puluhan unit kapal kecil. “Belum perfect untuk menjadi coast guard,” ujar dia.
Irvansyah mengatakan perlu ada regulasi yang lebih komprehensif tentang keamanan laut di Indonesia. Ia berharap pemerintah bersama DPR bisa segera menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut yang sejak lama sudah dibahas. Selain memperkuat kapasitas Bakamla, RUU Keamanan Laut dinilai bisa menghindari tumpang tindih antar lembaga dalam aspek keamanan laut.