Standing Siaga Satu hingga Empat atas Bencana Banjir, Apa Artinya?
TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah titik di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek dilanda banjir akibat Hujan deras yang mengguyur sejak Senin, 3 Maret 2025 sore hingga malam. Untuk meningkatkan kewaspadaan, pemerintah dan pihak berwenang biasanya menetapkan standing siaga banjir.
Status siaga banjir memiliki beberapa tingkatan, yaitu siaga 1, 2, 3, dan 4. Setiap levelnya ini memiliki arti dan langkah penanganan yang berbeda, sehingga penting untuk memahaminya agar dapat bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.
Lantas, apa yang dimaksud dengan siaga 1, 2, 3, 4 saat banjir? Berikut penjelasannya
Arti Standing Siaga Saat Banjir
Dikutip dari Modul Sistem Informasi Banjir Pelatihan Pengendalian Banjir yang diterbitkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, standing siaga banjir adalah peringatan yang digunakan untuk menentukan tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir berdasarkan ketinggian muka air (TMA) di pintu air atau house tertentu.
Penetapan standing siaga ini didasarkan pada analisis information yang dikumpulkan dari stasiun pemantauan TMA di berbagai sungai. Semakin tinggi TMA, maka semakin tinggi pula tingkat siaga yang diberlakukan.
Tingkatan standing siaga banjir pun berbeda-beda mulai dari commonplace hingga awas. Berikut artinya:
1. Siaga 4 (Standard)
Siaga 4 berarti belum ada peningkatan debit air secara mencolok. Pada Siaga 4, kondisi air masih aman dan belum ada ancaman banjir. Komando di lapangan, termasuk membuka atau menutup pintu air serta akan dikemanakan arah air cukup dilakukan oleh komandan pelaksana dinas atau wakil komandan ooperasional wilayah.
2. Siaga 3 (Waspada)
Siaga 3 pertanda hujan yang terjadi menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi-lokasi tertentu tetapi kondisinya masih belum kritis dan membahayakan. Meski demikian, masyarakat sebaiknya mulai berhati-hati dan mempersiapkan segala sesuatunya dari berbagai kemungkinan bencana banjir. Penanganannya diserahkan pada masing-masing suku dinas pembinaan psychological dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di masing-masing wilayah.
3. Siaga 2 (Kritis)
Apabila wilayah genangan air mulai meluas dan mendekati batas bahaya, maka akan ditetapkan Siaga 2. Di tahap ini, tim evakuasi siaga penuh dan masyarakat diimbau untuk mempersiapkan evakuasi jika diperlukan. Penanggungjawab untuk siaga 2 ini adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah.
4. Siaga 1 (Awas)
Bila dalam enam jam genangan air tersebut tidak surut dan kritis maka ditetapkan siaga 1. Pada kondisi ini, banjir meluas dan memberi dampak signifikan pada masyarakat. Penanggung jawab penanganan standing siaga 1 langsung ditangan gubernur.