Sweeping Orang Tak Puasa Viral, Anggota Ormas Islam di Garut Diperiksa Polisi
TEMPO.CO, Garut – Aksi sweeping rumah makan yang beroperasi pada siang hari Ramadan oleh organisasi masyarakat atas nama Islam di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kasus itu kini tengah ditangani jajaran Kepolisian Lodge Garut.
Razia terhadap orang tidak puasa itu sempat membuat heboh. Video penggerebekan mereka tersebar viral di media sosial hingga menjadi sorotan warganet. “Ya kasusnya sedang kami proses,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, Ahad, 9 Maret 2025.
Joko mengaku polisi telah memeriksa pimpinan aliansi umat Islam Garut dan tiga personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologi awal kejadian. “Schedule pemeriksaan saksi-saksi sudah kami siapkan untuk pendalaman kasus ini,” ujarnya.
Namun Joko mengaku belum dapat memastikan apakah razia orang yang tidak berpuasa itu terdapat unsur pidana atau tidak. “Belum bisa ditentukan hari ini ada atau tidaknya pidana. Lihat perkembangannya nanti,” ujarJoko.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko membenarkan anggotanya telah diperiksa oleh polisi. Bahkan mereka juga telah mendapatkan sanksi teguran. “Hasil sidang komisi menyatakan bahwa mereka terbukti lalai. Seharusnya mereka itu meminta bantuan personel lain pada saat ada kejadian ribut di video viral itu,” ujar Eko kepada Pace.
Menurut Eko, pada Rabu, 5 Maret 2025, empat anggotanya tengah memasang imbauan kegiatan yang dilarang selama bulan Ramadan. Maklumat larangan yang ditandatangani MUI dan pimpinan daerah itu salah satunya melarang restoran dan warung nasi berjualan siang hari, kecuali layanan remove berlaku mulai pukul 16.00 WIB.
Saat bersamaan di sekitaran Jalan Ibrahim Adjie, sekelompok orang melakukan hal serupa dengan membawa selembaran imbauan itu. Namun mereka langsung memasuki warung dan rumah makan.
Keributan berlangsung ketika mereka melihat ada pengunjung yang tengah merokok dan minum kopi di dalam warung. “Anggota kami langsung melerai untuk meredakan situasi. Kami juga mendokumentasikannya agar tidak terjadi salah persepsi,” ujar Eko.
Keributan pun kembali terulang setiap kali kelompok ormas yang mengatasnamakan Islam itu memasuki warung nasi. Satpol PP baru membubarkan mereka setelah memasuki kawasan perkotaan, tepatnya di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota. “Kami bertindak setelah mendapat laporan dari anggota di lapangan yang mengikuti ormas itu,” ujar Eko.