Yakin Pemda Punya Dana untuk PSU, Tito Karnavian: Kami Tak Mau Dibodohi dengan Postur Anggarannya
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah pusat lebih memprioritaskan pembiayaan pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengklaim bahwa mayoritas pemerintah daerah memiliki dana yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut.
Meski begitu, catatan kementeriannya masih ada dua daerah yang anggarannya tidak mencukupi untuk kebutuhan PSU, yaitu di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digul.
Berdasarkan kebutuhan Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat, pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp 12,2 miliar. Sementara untuk Kabupaten Boven Digul masih kekurangan dana untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp 30 miliar.
Namun, Tito meyakini kekurangan anggaran di dua daerah itu bisa diatasi oleh pemerintah daerah. Salah satunya, kata dia, dengan melakukan efisiensi.
Sebab, dia menilai sejumlah daerah masih melakukan pemborosan penggunaan anggaran. Misalnya untuk perjalanan dinas, studi banding, kegiatan seremonial, hingga pengeluaran makan.
“Misalnya di Pasaman dan Boven Digul, kami tidak mau langsung mereka menyerah. Kami juga enggak mau dibodohi dengan postur anggarannya,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Tito mengatakan bahwa kementeriannya sudah mengeluarkan edaran berupa imbauan kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Kemendagri, ujar Tito, juga membentuk tim yang ditugaskan untuk mengkaji APBD.
Purnawirawan polisi itu tak membantah bila APBD di beberapa daerah masih defisit. Namun, dia menilai bahwa pemerintah daerah masih bisa melakukan realokasi anggaran untuk kepentingan PSU.
“Jujur kami seringkali melihat postur APBD, banyak sekali pemborosan. Jadi meskipun defisit, sebenarnya masih bisa direalokasi,” kata Tito.
Dia juga mewanti-wanti kepada KPU dan Bawaslu untuk tidak meminta anggaran yang maksimal untuk menggelar PSU kepala daerah. Menurut dia, anggaran maksimal itu kerap tidak bisa direalisasikan secara penuh oleh penyelenggara pemilu di daerah. “Menghabiskan (anggarannya) bingung, setelah itu dibuat-buat untuk kegiatan yang lain,” ujarnya.
Kemendagri mencatatkan overall anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah sebesar Rp 719 miliar. Adapun rincian overall anggaran PSU Pilkada itu terdiri dari untuk KPU sebesar Rp 429 miliar, Bawaslu Rp 158 miliar, TNI Rp 38 miliar, dan Polri Rp 91 miliar.