Ketua DPR Akan Koordinasi dengan Komisi IV soal Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi IV untuk menindaklanjuti soal temuan takaran isi MinyaKita tak sampai 1 liter. Ia berujar kerja sama ini untuk meninjau kebutuhan minyak goreng itu selama bulan Ramadan hingga perayaan idulfitri 2025.
“Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan bahkan kemudian bisa meninjau langsung,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dia mengatakan peninjauan itu juga untuk memastikan pemasokan MinyaKita tak ada hambatan selama ibadah puasa dan libur Lebaran. “Yang pasti jangan sampai kebutuhan MinyaKita dalam bulan puasa dan menjelang lebaran pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat,” ucap Puan.
Puan mengatakan lembaganya juga akan menanyakan ke Komisi IV terkait temuan takaran MinyaKita yang tak sesuai itu. Diketahui Komisi IV DPR RI membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP ini juga mengatakan DPR berencana akan melakukan sidak ke sejumlah warung yang menjual MinyaKita. Puan menyebut cara ini untuk memastikan soal temuan takaran isi MinyaKita yang kurang dari 1 liter. “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan,” kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan isi minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025. Di pasar tersebut, Amran keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar.
Amran menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” kata dia.
Untuk membuktikan quantity isinya, Amran langsung melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut. Setelah itu, ia memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.
Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.
Amran mengatakan praktik pengurangan takaran MinyaKita ini sangat merugikan rakyat Indonesia, terlebih masyarakat yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup. “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata dia.